Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Undang-Undang Kesehatan terus mendapatkan penolakan, kali ini datang dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Indonesia (DPW-FSPMI) Provinsi dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibi Inseun.
Menurutnya, RUU Kesehatan yang di dalamnya juga membahas isu jaminan sosial berpotensi mereduksi kewenangan dan dikhawatirkan menghilangkan independensi lembaga seperti BPJS dalam menjalankan tugasnya.
“Pengelolaan dana iuran yang berdampak pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Habibi saat mengetahui RUU Kesehatan yang masuk dalam pembahasan program legislasi.
Ia menambahkan, RUU itu tidak memiliki urgensi apapun apalagi dikaitkan dengan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini apa yang menjadi masalah dan urgensi menurutnya adalah jumlah kepesertaan dan manfaat pelayanan, itu jauh lebih penting untuk dibahas dan dipikirkan oleh pemerintah.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Tren Kemiskinan dan Pengangguran saat ini terus meningkat, akan tetapi jumlah kepesertaan jaminan sosial masih sangat minim, angka itu terlihat pada data peserta pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Negara harus hadir untuk memproteksi pekerja dengan upah layak, kerja layak dan jaminan sosial,” paparnya.
Baca juga : Mengenal Diet Intermittent Fasting dan Caranya
Lebih lanjut Habibi menuturkan, hari ini hanya Provinsi Aceh yang merupakan satu-satunya provinsi dalam menerapkan layanan syariah sistem jaminan sosial baik Kesehatan maupun layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan, di mana keuangannya dikelola dengan prinsip ekonomi syariah yang berlaku di Aceh yang diatur dalam Qanun LKS No.11 Tahun 2018.
“Sudah sekitar 1 tahun berjalan dan sedang dilakukan evaluasi untuk mengetahui implementasi dan pelaksanaannya,” jelasnya.
Terkait kewenangan, Habibi menyarankan agar BPJS tetap di bawah kewenangan presiden bukan berubah kewenangan menjadi di bawah Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, hal ini akan berpotensi pada penyalahgunaan dan pengelolaan anggaran, serta akan berdampak pada layanan dan manfaat.
“Tentu kami tak pernah berhenti untuk terus menyuarakan berbagai permasalahan dan kebijakan yang dinilai dapat merugikan pekerja dan masyarakat. Terutama memperjuangkan kesejahteraan bagi tenaga kerja, seperti kepastian kerja dan jaminan sosial agar terus menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan agar dapat dipatuhi dan dijalankan,” tutur Habibi.
Habibi menegaskan, FSPMI-KSPI akan mengawal dengan konsisten sebagaimana perjuangan yang terus disuarakan.
“Lagipula dana jaminan sosial merupakan iuran pekerja dan masyarakat. Pun, jumlahnya ratusan triliun. Kami Serikat pekerja dan juga pekerja yang memiliki iuran tersebut tidak ingin banyak aturan serat kewenangan yang berubah apalagi sampai merugikan para pekerja nantinya,” pungkasnya. (RO/OL-7)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia minta pemerintah membatalkan iuran Tapera bukan sekadar menunda.
Kemitraan antara managemen dan serikat pekerja pada perundingan selanjutnya harus lebih mempersiapan diri memasuki era revolusi industri 4.0
Sertakan ialah Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) menilai serikat pekerja mempunyai peran penting dalam pengelolaan kebijakan transisi energi di Indonesia.
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved