Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA adalah wadah yang ditempati oleh suku, budaya, dan agama yang sangat beragam. Keragaman ini sejatinya merupakan karunia Tuhan atas bangsa Indonesia yang tetap kokoh dalam persatuan dan kesatuan di saat bangsa-bangsa lain mulai terkikis atau bahkan hancur karena konflik horizontal.
Terpeliharanya Indonesia sebagai bangsa yang majemuk tentu tidak lepas dari ancaman-ancaman yang datang silih berganti, termasuk dari kelompok-kelompok yang cenderung memahami agama secara ekstrem dan tekstualis. Kelompok yang secara aktif menyebarkan pemahamannya yang sudah terbukti telah mencoreng semangat toleransi terhadap perbedaan yang justru harus kita pelihara dan jaga.
Upaya dalam menjaga toleransi dan kebersamaan menjadi hal yang wajib diperhatikan oleh semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Ini pula yang disampaikan oleh Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Liem Liliany Lontoh, di Jakarta, Rabu (1/2).
"Bagaimana mungkin keutuhan bangsa dapat terjaga jika ada satu pihak yang anti terhadap pihak lain dalam suatu komunitas besar yang disebut bangsa? Pemerintah perlu memberikan edukasi yang komprehensif tentang pemahaman berbangsa dan bernegara yang baik dan benar. Melalui penyuluhan-penyuluhan maupun melalui program kebijakan yang adil dan tidak pilih kasih," ujar Liem Liliany.
Perempuan yang juga Ketua Gugus Tugas Pemuka Agama Konghucu ini melanjutkan bahwa berbagai pihak khususnya pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sejatinya harus mendorong tersedianya perlindungan bagi setiap etnis, agama, dan suku agar dapat hidup nyaman serta damai dengan segala hak dan kewajibannya.
"Semua orang harus memiliki keinginan untuk hidup bersama dengan rukun dan damai. Tidak mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan. Apalagi mementingkan diri sendiri. Baik pemerintah, tokoh masyarakat maupun tokoh agama perlu memegang prinsip kebersamaan ini. Jika satu pihak saja tidak konsekuen, maka semua pihak akan terkena imbasnya," tutur perempuan yang akrab disapa Bu Liem ini.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Dapat Pelatihan Barista oleh HW Group
Pasalnya, kata dia, Indonesia memiliki enam agama resmi dan berbagai aliran kepercayaan yang diakui serta dilindungi oleh konstitusi. Kondisi ini tentu menjamin kepada berbagai agama dan kepercayaan dalam melakukan ibadahnya dan menyelenggarakan hari raya sesuai dengan apa yang diyakini.
Misalnya pada perayaan Imlek yang dirayakan di banyak tempat di Indonesia secara terbuka. Hal ini merupakan suatu kemajuan karena Imlek pernah dilarang untuk dirayakan secara terbuka. Pada Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China, diatur bahwa pelaksanaan Imlek yang harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan.
Liem juga menilai bahwa pemerintah perlu memperhatikan kehidupan rakyat dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat membuat rakyat merasa aman dan tentram dalam bermasyarakat, sehingga kehidupan dalam keluarga pun dapat tertata rapi. Jika dalam tatanan keluarga saja sudah baik, maka diharapkan kondisi sosial pada masyarakat Indonesia secara luas juga dapat memberikan rasa keamanan dan ketentraman.
"Tingkatkan kebersamaan sebanyak-banyaknya, sehingga pihak yang satu dengan yang lain saling mengenal dan saling memahami. Setiap perbedaan dipandang sebagai sesuatu yang saling melengkapi, jangan justru saling meniadakan. Apa yang diri sendiri tidak inginkan jangan diberikan pada orang lain," ucap Liem yang juga aktif sebagai anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta ini.
Meski dengan segala kekurangan yang masih terasa, Liem tetap optimistis praktik diskriminasi dan intoleransi secara perlahan akan berkurang.
"Tentunya dengan kesadaran kenyataan yang ada ini kita perlu menyikapinya dengan arif dan bijaksana. Banyak-banyak mengalah dan rendah hati dalam pergaulan yang melibatkan banyak pihak. Dengan cara ini ada harapan tidak menajamnya diskriminasi dan intoleransi, karena kerendahan hati mengundang simpati dan mengalah dapat menahan tindakan yang berlebihan," tandasnya. (RO/OL-16)
PERAYAAN Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada hari ini berdekatan dengan pemilihan umum (pemilu) 14 Februari 2024. Diharapkan pada perayaan Imlek kali ini dapat memberikan pengingat
HIASAN lampu lampion, dupa dan berbagai lilin ukuran mega berjajar di berbagai sudut Vihara Dharma Sakti yang berada di Jalan Kemanggisan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.
DUA lampion raksasa siap meriahkan perayaan Imlek 2575 tahun 2024 di Kelenteng atau Vihara Tri Dharma Hiang Thian Siang Tie, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Jelang Imlek 2575 yang jatuh pada 10 Februari 2024 mendatang, pihak pengurus Klenteng Hok Tek Bio Purwokerto, Jawa Tengah, melakukan bakti sosial dengan membagikan 200 paket sembako.
Kelenteng Twan Tee Kiong atau akrab dengan sebutan Kelenteng Poncowinatan di Yogyakarta tengah berbenah menjelang perayaan Imlek.
MENJELANG datangnya Hari Raya Imlek pada 10 Februari 2024 mendatang, vihara yang ada di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), mulai berhias. Salah satunya dengan memasang lilin-lilin.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
GEREJA Katedral Jakarta menyumbangkan seekor sapi untuk Masjid Istiqlal pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan berpendapat salam dan ucapan hari raya lintas agama adalah bentuk toleransi dan ekspresi etika sosial dalam tata kebinekaan Indonesia.
Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak sepakat dengan MUI yang memfatwakan ucapan salam merupakan bagian dari doa yang mengandung unsur ibadah, sehingga tidak boleh dicampuradukkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved