Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
VAKSINASI booster pertama dan kedua menjadi PR pemerintah yang cukup berat karena mengejar target 234 juta orang sangat sulit.
"Mau tidak mau PR pemerintah sangat besar yakni vaksinasi covid-19 booster pertama dan kedua. Vaksinasi paralel reguler, booster 1, dan 2 harus dilakukan karena untuk melindungi kelompok rawan yakni lansia, kemudian juga pelayanan publik seperti tenaga kesehatan," kata Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Minggu (22/1).
Berdasarkan laporan Satgas Covdi-19 per 21 Januari 2022 vaksinasi booster pertama baru 69 juta orang, dan booster kedua 1,2 juta orang.
Baca juga: Survei: Ternyata Banyak Masyarakat Yang Belum Tahu PPKM Dicabut
Sementara angka penularan masih cukup stabil yakni penambahan kasus 238 per hari, kemudian angka kematian hanya 5 kasus.
Menurutnya vaksinasi booster kedua ini sudah tepat untuk diselenggarakan saat ini karena jarak waktu dengan vaksin booster pertama sudah lama. Kemudian booster kedua juga untuk melindungi lansia serta pelayan publik.
"Banyak masyarakat juga yang mendapatkan booster pertama saja sudah lama atau lebih dari 5 bulan, sehingga pekerja publik seperti nakes tersebut menjadi rawan terpapar karena mereka yang sangat dekat dengan masyarakat," ujar Dicky.
"Kemudian lansia juga sangat perlu booster kedua ini jika terpapar maka bisa memperparah kondisi tubuhnya," tambahnya.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril. (H-3)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan kelompok rentan untuk melakukan vaksinasi covid-19 sebelum melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini.
Meski kasus covid-19 saat ini dapat dikendalikan, masyarakat tidak boleh lupa bahwa masih ada kelompok seperti penderita komorbid, lansia, dan anak-anak yang rentan infeksi.
Antibodi yang terbentuk dari vaksin biasanya bertahan 6 bulan dan paling lama 1 tahun sehingga harus diperbarui kembali.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Sejak Oktober lalu, jumlah kasus perminggu kurang lebih hanya 80-an kasus. Kemudian meningkat di November menjadi 100-150 kasus dan di Desember sudah mencapai lebih dari 300 kasus per minggu
Pertama, penurunan imunitas populasi secara umum, karena sudah rendahnya penularan di lapangan. Lalu sudah lamanya jarak dari mendapat vaksinasi terakhi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved