Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia memberikan kuasa kepada LKBH Universitas 17 Agustus 1945, menggugat ke PTUN Jakarta Barat terhadap korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI).
PN UKAI sendiri dinilai telah melakukan tindakan yang merugikan ribuan calon apoteker yang dianggap gagal dalam uji kompetensi tersebut.
Hal tersebut disepakati dalam pertemuan yang dilakukan Ketua Umum APTISI yang juga Ketua HPTKes Indonesia Prof Dr HM Budi Dajtmiko dengan pihak Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA ’45 Jakarta), Kamis (8/12), di ruang rapat Pimpinan yang dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ’45 Jakarta, Rudyono Darsono, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi UTA ’45 Jakarta, Bambang Sulistomo dan Rektor UTA ’45 Jakarta, J. Rajes Khana, Ph.D.
Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ’45 Jakarta, Rudyono Darsono mengatakan kerja sama dengan APTISI dan HPTKes secara langsung bertujuan untuk penguatan menghadapi dinamika dunia Perguruan Tinggi atas adanya kepentingan-kepentingan pribadi yang beorientasi kepada keuangan, yang dapat menganggu atau merusak pembentukan moral dan attitude generasi muda Indonesia untuk menjadi generasi yang unggul dan terpercaya.
“UTA'45 Jakarta dan APTISI Pusat bersepakat untuk terus membangun dunia pendidikan yang bermartabat dan berintegritas. Kesepakatan ini bukan tanpa sebab, mengingat pentingnya peningkatan SDM unggul dan dapat dipercaya di samping memiliki attitude dan kapabilitas yang baik. Kesepakatan ini meliputi penguatan-penguatan pada standar dan kapabilitas dari PTS di samping membantu PTS-PTS yang ada di dalam menjaga kekompakan pengurusnya yang akan berimbas pada kualitas PTS-PTS tersebut," kata Rudyono.
Lanjut Rudyono, kesepakatan ini menjadi peristiwa yang sangat penting setelah kita ketahui adanya beberapa aksi sosial kependidikan yang dilakukan baik oleh Aptisi maupun UTA’45 Jakarta dalam rangka menegakan kemandirian Perguruan Tinggi dan peningkatan intelektualitas dalam menyelenggarakan aktivitasnya berdasarkan UU yang sah demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dalam membangun generasi muda Indonesia yang berintegritas dan selalu mengedepankan logika dan etika dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan aturan-aturan yang benar secara tegas dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Mahasiswa Apoteker Korban PN UKAI Geruduk Lagi ...
Rudyono menegaskan LKBH UTA ’45 Jakarta concern terhadap hal tersebut dan siap memberikan bantuan penuh dalam bidang advokasi kepada PTS-PTS yang mungkin membutuhkannya dalam menjalankan kemandirian tersebut.
“Sebagai kampus nasionalis kebangsaan, UTA ‘45 Jakarta akan selalu menjaga dan mengedepankan kedaulatan hukum dan eksistensi Pancasila dalam setiap pengambilan keputusan demi tetap terjaganya NKRI yang solid dan kuat," ujarnya.
Sementara itu, Rektor UTA ’45 Jakarta, J. Rajes Khana, Ph.D menambahkan kerja sama dengan APTISI dan HPTKes dengan UTA ’45 Jakarta sebenarnya sudah, karena Rektor UTA ’45 Jakarta sendiri menjadi salah satu pengurus di APTISI Pusat dan kemudian menggandeng APTISI dan HPTKes Tekes dalam rangka berdiskusi mengenai hasil putusan atau tuntutan PTUN terhadap uji kompetensi Apoteker Indonesia dimana secara bersamaan UTA ’45 Jakarta mengajukan gugatan ke PTUN atas dibentuknya PN UKAI oleh KFN.
"APTISI dan HPTKes ikut memberikan kuasa di dalam gugatan yang dilakukan oleh LKBH UTA 45 Jakarta," ungkap Rajes.
PN UKAI dibentuk oleh KFN yang berdasarkan undang-undang sudah bubar dan tidak ada lagi. Terlebih didalam undang-undang sendiri tidak ada tugas KFN membentuk lembaga untuk melakukan uji kompetensi bagi calon apoteker. Sehingga keberadaan PN UKAI jelas adalah lembaga ilegal. (OL-13)
Obat generik memiliki kualitas produk yang setara obat paten. Produksinya mengikuti standar internasional, Good Manufacturing Practises (Cara Pembuatan Obat yang Baik).
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Tingginya kebutuhan tenaga apoteker di Indonesia perlu disikapi dengan peningkatan kualitas pendidikan tinggi program studi farmasi di berbagai perguruan tinggi.
PAFI lahir dari semangat perjuangan dan kesatuan para apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di seluruh Indonesia.
Tanggal 13 Februari bukan hanya Hari Persatuan Farmasi Indonesia, tetapi juga merupakan hari ulang tahun ke-78 Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).
Sebanyak 322 mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker, Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta, dinyatakan lulus dan telah diambil sumpah sebagai apoteker, pada Kamis (18/1).
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Di babak kedua, Rio harus mengakui keberuntungan yang Jordy Smith dari Afrika Selatan. Kondisi ombak yang kurang mendukung membuat Rio harus menunggu ombak besar datang meski tak kunjung datang
Harus diakui kita berada di grup yang berat. Cuma saya minta kepada pelatih dan timnas kita agar jangan kasih kendor. Ingat, bola itu bundar dan banyak sejarah bagaimana tim tidak diunggulkan
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Tim U-19 Indonesia sukses menjuarai ajang Piala AFF U-19 2024. Gelar diraih usai tim Garuda Muda menaklukkan Thailand 1-0 di partai final.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved