Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYAKIT polio sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kelumpuhan permanen hingga kematian pada penderitanya. Oleh karenanya, pemberian vaksinasi polio menjadi imunisasi wajib karena sangat efektif dalam mencegahnya, lantaran hingga kini belum ada obat yang mengobati polio.
Dokter Nita Ratna Dewanti Spesialis Anak dari RS Premier Bintaro mengatakan, sebAgian besar yang tekena penyakit polio adalah anak-anak usia di bwah 5 tahun. Namun, masih ada kemungkinan anak-anak di atas 15 tahun juga dapat terkena penyakit itu.
“Biasanya anak-anak yang terkena polio ini adalah anak-anak yang tidak mendapatkan vaksinasi. Jadi bisa dikatakan sebenarnya vaksinasi polio itu sangat penting, dan sebenarnya sangat sangat efektif dalam mencegah terjadinya penyakit polio ini,” kata Dokter Nita pada Media Indonesia, beberapa waktu lalu.
Baca juga: 14.490 Rumah Rusak Akibat Gempa di Cianjur akan Direhabilitasi
Terdapat dua jenis vaksin untuk mencegah polio, yaitu Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). OPV merupakan vaksin yang mengandung virus polio yang telah dilemahkan, sehingga tidak akan menyebabkan penyakit polio. Virus dalam vaksin itu nantinya akan membuat tubuh membentuk antibodi untuk melawan virus polio. Sedangkan IPV mengandun virus yang sudah mati.
“Dua-duanya sama, tidak menyebabkan penyakit polio. Tetapi menyebabkan tubuh mengenali virus polio itu dan membentuk antibodi. Sehingga bila suatu saat dia diserang oleh virus polio yang asli, tubuh itu sudah punya antibodi untuk melawannya. Jadi penting sekali anak itu mendapatkan vaksinasi polio,” ungkap Dokter Nita.
Pemberian vaksin polio sudah bisa diberikan pasca anak lahir, yaitu pada usia 2, 4, dan 6 bulan. Namun vaksin juga bisa diberikan pada usia 2, 3, dan 4 bulan yang diulang lagi pada usia 18 bulan. Dokter Nita menyarankan, pemberian vaksin polio kepada anak dapat berupa kombinasi dari OPV dan IPV.
“Apakah cukup vaksinasi oral saja? Sebenrnya sebaiknya ada kombinasi dengan IPV, kenapa? Karena yang oral itu lebih pada virus polio 1 dan 3. Sementara yang IPV, dia bisa mencegah terhadap virus polio 1, 2, dan 3. Jadi lebih lengkap. Jadi sebaiknya tetap dikombinasi,” jelasnya.
Menurut Dokter Nita, munculnya kembali kasus polio di Indonesia lantaran adanya celah pada anak-anak yang tidak mendapatkan vaksin polio. “Jadi ada kantong-kantong daerah yang anak-anaknya tidak mendapatkan vaksinasi polio. Kenapa? Karena vaksinasi polio ini bersifat herd immunity, artinya kalau ini anak mendapat vaksinasi polio, artinya dia tidak hanya melindungi dirinya sendiri, tetapi dia jug amelindungi orang-orang atau anak-anak di sekelilingnya dia,” tuturnya.
Seperti virus kebanyakan, virus polio membutuhkan tempat atau tubuh seseorang untuk hidup dan berkembang biak. Ketika virus itu menemukan seseorang yang rentan terhadap virus polio, virus itu akan masuk ke dalam tubuh dan dengan mudah berkembang biak di dalam usus.
“Dan virus polio ini kalau dia keluar melalui feses atau tinja, ini lah yang biasanya menjadi penyebab penularan dari virus polio itu. Jadi makanya selain imunisasi, kebersihan, perilaku hidup sehat itu sangat pentin dalam mencegah penyakit polio,” jelas Dokter Nita.
Jika sudah masuk ke dalam tubuh seseorang, virus polio memiliki masa inkubasi selama 2 hingga 6 hari. setelah masa inkubasi itu, biasanya akan muncul gejala-gejala awal yang umum, seperti demam dan rasa pegal. Gejala itu kemudian dilanjutkan dengan adanya kelemahan pada tungkai atau otot-otot kaki, hingga otot-otot mulai mengecil yang nantinya bisa terjadi kelumpuhan.
“Biasanya anak itu tidak mau jalan karena sakit, kemudian kalau berjalan seperti diseret atau terjadi kelemahan pada otot-ototnya dan selanjutnya anak tersebut menjadi lumpuh. Kalau dia sudah menjadi lumpuh, ini lah biasanya bisa menyebabkan kelumpuhan yang permanen,” kata Dokter Nita.
Sayangnya menurut Dokter Nita, pengobatan penyakit polio hingga kini masih bersifat simtomatis, di mana hanya untuk meredakan gejala-gejala umum yang dirasakan saja. “Tetapi kalau sudah terjadi kelumpuhan, ini amat sangat sulit sekali kita untuk menyembuhkannya. Pengobatan yang definitif atau yang langsung mengeradikasi virus polio sendir belum ada.” (H-3)
WHO mengumumkan akan mengirimkan 1 juta vaksin polio ke Gaza, setelah penyakit yang sangat menular itu terdeteksi baru-baru ini dalam sampel air limbah dan limbah.
SAAT ini tak sedikit masyarakat yang masih merasa ragu untuk membawa anaknya mendapatkan vaksin polio. Salah satunya karena masih maraknya mitos-mitos seputar vaksin polio untuk anak.
KETUA Tim Kerja Imunisasi, Surveilans PD3I dan KIPI Kemenkes Endang Budi Hastuti menekankan bahwa orangtua jangan takut untuk memberikan imunisasi polio kepada anak.
IMUNISASI merupakan upaya mencegah penyakit dari virus dan bakteri. Imunisasi merupakan kebutuhan dasar anak yang wajib harus diberikan kepada anak.
Kementerian Kesehatan Indonesia melaporkan 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia berisiko tinggi terhadap polio.
Vaksin polio tidak memiliki laporan KIPI atau kejadian setelah imunisasi serius.
Rabies berbeda dari banyak infeksi lain, sebab menurut WHO perkembangan penyakit klinis rabies dapat dicegah melalui imunisasi tepat waktu bahkan setelah terpapar agen penular.
Para profesor kesehatan masyarakat Israel menyatakan gencatan senjata adalah satu-satunya cara untuk melindungi bayi di Gaza dan Israel dari epidemi polio.
Kombinasi vaksinasi pada usia muda dan deteksi dini rutin pada wanita yang sudah berhubungan seks akan mampu menurunkan kejadian kanker serviks.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved