Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan vaksin polio kepada anak karena risiko efek samping vaksin jauh lebih ringan dibandingkan terpapar polio.
"Efek samping vaksin jauh lebih ringan dibandingkan polio," kata Piprim, Kamis (24/11).
Efek samping yang bisa terjadi setelah anak mendapatkan vaksinasi biasanya berupa demam atau bengkak, namun risiko itu masih jauh lebih baik ketimbang anak menjadi lumpuh dan harus ditopang dengan tongkat atau beraktivitas dengan kursi roda seumur hidupnya.
Baca juga: Temuan Kasus Polio, Pemerintah Diminta Galakkan Kembali Imunisasi
IDAI menyatakan prihatin atas ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh, yang menimpa anak usia tujuh tahun dengan kelumpuhan di kaki kiri.
Temuan kasus tersebut menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus polio karena Indonesia sudah lama bebas dari polio dan mendapatkan sertifikat resmi dari WHO pada 2014.
Piprim mengatakan wabah bisa berulang bila cakupan imunisasi rendah, oleh karena itu penting untuk meningkatkan cakupan imunisasi di semua daerah.
Menurunnya cakupan imunisasi rutin dipengaruhi juga oleh pandemi covid-19 yang membuat masyarakat enggan berkerumun.
"Di Indonesia cakupan imunisasi awal biasanya 90% lebih menurun jadi 80%, imunisasi untuk anak yang lebih besar penurunannya lebih rendah lagi," papar dia.
Di sisi lain, Piprim menyebutkan adanya misinformasi yang menyebar di media sosial yang membuat masyarakat meragukan vaksinasi.
"Orang jadi ragu dengan vaksin, tapi tidak khawatir dengan penyakitnya," katanya.
Dia menegaskan imunisasi adalah hak asasi anak yang harus diberikan orangtua dan telah disediakan secara gratis oleh pemerintah.
Dia mengimbau orangtua untuk memberikan imunisasi kepada anak di fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat agar anak terlindung dari berbagai penyakit, termasuk polio.
Bagi masyarakat yang ragu karena mempertimbangkan kehalalan vaksin, ia mengatakan Fatwa MUI menyebutkan program imunisasi hukumnya wajib.
Selain itu, ada konsep darurat di mana bila vaksin tidak diberikan, anak yang terkena penyakit tersebut bisa mengalami kecacatan atau meninggal.
"Jadi, walaupun katakanlah vaksin itu tidak atau belum ada sertifikat halal tapi ketika penyakit itu menyebabkan kematian atau kecacatan, imunisasi itu wajib diberikan," jelas dia.
Selain vaksinasi, upaya mencegah polio adalah dengan pola hidup bersih dan sehat oleh masyarakat. (Ant/OL-1)
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu penyakit menular yang sering ditemukan di daerah tropis dan subtropis, termasuk Indonesia.
Memasuki musim pancaroba, daya tahan tubuh anak kerap menurun. Hal ini perlu diwaspadai karena pancaroba identik dengan penyakit demam berdarah.
Namun, kabar baiknya ialah ada beberapa langkah sederhana yang bisa kita lakukan untuk menjaga kesehatan otak dan mencegah demensia.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Salah satu upaya mengatasi kanker yaitu PET sebagai pemeriksaan noninvasif yang membantu menggambarkan fungsi metabolisme molekuler tubuh pasien secara tiga dimensi.
BANYAK kasus polio yang gejalanya sangat ringan. Bahkan ada yang tidak bergejala sama sekali, sehingga seseorang tidak sadar bahwa dirinya berisiko menularkan virus tersebut ke orang lain.
Pada Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini, fokus utama adalah melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya dan stunting.
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Anak berkebutuhan khusus harus terpenuhi kebutuhan dasarnya, termasuk imunisasi.
Oraganisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan kekhawatirannya atas ancaman wabah polio dan penyakit lainnya di Gaza yang dilanda perang dan krisis sistem kesehatan.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved