Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) Arifah Fauzi memandang penting dan esensial bagi warganet untuk mampu tabayun, teliti, dan hati-hati ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks.
"Pada era digital yang serbamodern seperti sekarang ini biasanya kalau dapat info atau berita, yang bergerak itu memang tangan dahulu, jari dahulu. Jadi, kadang langsung emosi, share, komentar, atau balas tanpa dipikir terlebih dahulu dampaknya yang akan terjadi," ujar Arifah Fauzi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/10).
Menurut dia, selain teliti dan berhati-hati, masyarakat juga perlu memahami dampak jika warganet secara tidak bertanggung jawab asal menyebarkan informasi yang belum jelas kebenaran dan dasarnya.
"Sebagai penerima informasi atau berita seharusnya dikroscek terlebih dahulu, apalagi ketika mau share berita tersebut, maka harus berpikir lebih jauh tentang apa dampaknya untuk kita. Kalau kita tidak tahu secara detail tentang informasi itu, lebih baik tidak men-share. Kita bertanggung jawab terhadap apa yang kita share," jelas Arifah dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/10).
Ia berpendapat bahwa sejatinya tabayun memiliki makna penting agar umat senantiasa membiasakan diri mengklarifikasi atau mencari informasi yang sejelas-jelasnya dan sedetail-detailnya karena hal tersebut telah menjadi sebuah tanggung jawab bagi umat untuk meluruskan atau membagikan informasi tersebut.
"Kenapa tanggung jawabnya besar? Karena menebar suatu informasi yang belum jelas kebenarannya, ibarat menebar bulu, lalu mengumpulkannya kembali, maka tidak akan utuh kembali karena sudah tertiup angin. Ketika sudah tersebar, tidak akan kembali dan tidak tahu sudah sampai mana bulu (informasi) tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Muslimah Punya Peran Penting dalam Menanamkan Nilai Luhur 4 Pilar Kebangsaan
Menurut perempuan yang juga aktif sebagai anggota Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI) ini, betapa besarnya tanggung jawab seseorang ketika menebar hoaks atau informasi palsu karena apa yang sudah tersebar tidak bisa ditarik kembali.
Hal ini, lanjut dia, tentunya sangat berbahaya karena bisa menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu, si pembuat dan penyebar hoaks harus bisa menanggung akibatnya, tidak hanya di dunia, tetapi pertanggungjawaban dengan Tuhan karena telah membuat keonaran dan kerusakan di muka bumi.
"Dalam Al-Quran dalam surah Alhujurat ayat 6, dalam Islam anjuran untuk tabayun sendiri sudah sangat jelas, jelas sekali. Oleh karena itu, para ulama menyarankan untuk berhati-hati ketika menyebarkan informasi dengan kroscek dahulu sumbernya benar atau tidak. Ini untuk menjaga dari hal yang tidak kita inginkan, termasuk perpecahan," jelasnya.
Dalam surat Alhujurat ayat 6 berbunyi 'Yaaa ayyuhal laziina aamanuu in jaaa'akum faasqum binaba in fatabaiyanuuu an tusiibuu qawmam bijahalatin fatusbihuu 'alaa maa fa'altum naadimiin', artinya 'Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu'.
Untuk itu, dia mengingatkan kembali tentang betapa pentingnya membangun kesadaran bersama, membudayakan tabayun agar menjadi norma, etika, dan bahkan gaya hidup.
"Ini butuh proses untuk membangkitkan kesadaran bahwa kita ini dalam menyebarkan informasi harus hati-hati, harus belajar dari diri sendiri dan menyadari serta mengingatkan untuk berhati-hati. Kita harus berperan (untuk mengingatkan lingkungan sekitar) sesuai dengan kapasitas kita di tengah masyarakat," katanya. (Ant/OL-16)
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji kemungkinan untuk dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori ormas keagamaan.
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
Surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul meminta lima kader NU yang sempat menemui Presiden Israel Isaac Herzog segera mengundurkan diri dari kepengurusan NU.
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved