Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang meminta masyarakat untuk berani bersuara. Dalam hal ini, jika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapapun yang menjadi korban, harus berani speak up," ujar Ayu di Istana Kepresidenan, Selasa (11/10).
Sikap tersebut dikatakannya penting, agar tindak kekerasan tidak terus berulang. Pun, pelaku bisa dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Baca juga: Polisi Sebut Rizky Billar Berpeluang Ditahan Terkait Kasus KDRT
Ayu juga meminta keluarga berperan lebih besar dalam mencegah kasus KDRT. Menurutnya, keluarga harus bisa menjadi wadah atau tempat kepercayaan bagi seseorang untuk bercerita, jika terjadi suatu masalah.
"Evaluasi kita bersama, sangat penting untuk memberikan edukasi ke masyarakat. Kita mulai dari akar rumput, dari keluarga. Itu sangat penting," imbuhnya.
Baca juga: LPSK Terbuka jika Lesti Kejora Ajukan Perlindungan
Pemerintah sebenarnya juga memiliki pusat pengaduan, yaitu Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang bisa dihubungi melalui sambungan telepon 129, serta juga akun media sosial.
"Kita dorong untuk melapor. Tidak hanya korban, yang melihat, yang mendengar, itu juga harus peduli dan melaporkan terjadinya kekerasan," pungkas Ayu.(OL-11)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
TINDAK kekerasan terhadap anak adalah salah satu isu serius yang hingga kini masih terus terjadi.
HARI Antikekerasan terhadap Perempuan Internasional diperingati setiap 25 November.
Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan siswa, bukan tempat yang menimbulkan ketakutan atau kerugian.
PENCARIAN nakhoda baru untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 akan segera dimulai.
Psikolog Roslina Verauli, mengatakan bahwa angka kekerasan seksual tidak pernah ada dalam pengertian tidak ada yang mau melapor. Ada kecenderungan yang disalahkan korban.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved