Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Inspektur Jenderal Kemenag Diharapkan sebagai Pelopor Moderasi Beragama

Mediaindonesia.com
05/10/2022 17:24
Inspektur Jenderal Kemenag Diharapkan sebagai Pelopor Moderasi Beragama
Inspektur Jenderal Kemenag Faisal (kanan).(DOK Kemenag.)

MENTERI Agama tidak menoleransi aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang memiliki sikap intoleran, apalagi sampai berpaham ekstrem. Auditor Inspektorat Jenderal harus mampu menjadi evaluator sekaligus insider dalam kegiatan penguatan moderasi beragama. 

Inspektur Jenderal Kemenag Faisal menyampaikan itu dalam Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Inspektorat Jenderal Tahap III di Hotel Onih, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/10), yang digelar Inspektorat Jenderal Kemenag. "Ini merupakan tugas kita sebagai pengawasan dengan terus mengawal program prioritas Kemenag berupa penguatan moderasi beragama. Karenanya, auditor harus memahami moderasi beragama," ungkap Faisal. 

"Kita harus dapat memberikan sudut pandang kepada pimpinan, apa kebijakan ini sudah baik, apa proses bisnisnya sudah memadai, dan memberikan sumbang saran untuk menyempurnakan program ini," imbuh Faisal. 

Menurut Faisal, perbedaan ialah fitrah. Inspektorat Jenderal harus mencontohkan harmonisasi perbedaan itu. 

"Saya berharap kalau Itjen sudah paham dan memahamkan konsep ini, tidak ada lagi ujaran kebencian yang dilakukan ASN Kemenag. Ini karena Itjen hadir sebagai pelopor toleransi untuk mewujudkan moderasi beragama," pungkasnya. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya