Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENERIMAAN negara bukan pajak (PNPB) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencapai Rp5,88 triliun pada 2021. Angka itu meningkat 16,18% dibanding 2020 yakni sebesar Rp5,05 triliun. Pencapaian PNPB 2021 juga melebihi 121% dari estimasi yakni Rp4,8 triliun.
"Hal ini disebabkan karena rencana penggunaan kawasan hutan dan produksi kayu. Serta dari peningkatan penggunaan hutan, masing-masing untuk infrastruktur, listrik, migas dan minerba," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (29/8).
Siti menjabarkan, peningkatan realisasi produksi kayu mengalami peningkatan dari yang tadinya sebesar 53.132.418 meter kubik pada 2020 menjadi sebesar 55.532.622 meter kubik pada 2021.
Selain itu, rencana penggunaan kawasan hutan juga meningkat dari yang tadinya 346.017 hektare pada 2020 menjadi 419.107 hektare pada 2021.
Siti menyebutkan, peningkatan PNBP dari KLHK juga didapatkan dari pembayaran piutang PNBP dari kewajiban penggunaan kawasan hutan PKH.
"Penagihan PNBP terus dilakukan, yang sudah ditangani KPKNL yakni sebesar Rp1,6 triliun dan yang diselesaikan KLHK ada Rp1,2 triliun," ucap Siti.
Baca juga: Promosi Bersama Produk Kayu Indonesia untuk Rebut Pasar Jerman
Adapun, berbagai langkah yang dilakukan dengan menagih secara intensif kepada pihak wajib bayar. Dalam hal ini, KLHK bekerja sama dengan Kementerian ESDM.
"Kami juga konsultasi pada keketuaan 4 BPK RI, karena BPK mendukung kita menyelesaikan ini. Selain dengan ESDM, kita berpikir, kalau pihak wajib bayar susah ditagih dan nggak mau bayar, kita block di keuangan saja. Ini yang juga sedang kami pikirkan," tutur Siti.
Adapun, realisasi belanja bersih KLHK pada 2021 sebesar Rp7,4 triliun atau 87% dari alokasi anggaran sebesar Rp8,5 triliun.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini meminta KLHK meningkatkan realisasi PNBP yang berasal dari penggunaan kawasan hutan, baik yang berjalan maupun yang tertunggak.
"Selanjutnya, Komisi IV mendorong KLHK untuk melakukan pengawasan, penertiban, sampai dengan pencabutan perizinan berusaha bagi perusahaan pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran PNBP," kata Anggia.
Anggota Komisi IV Edward Tannur meminta agar KLHK benar-benar memperhitungkan penghasilan hutan kayu, apakah penghasian itu berbanding lurus dengan upaya menjaga kelestarian hutan.
"Jangan sampai ada penghasilan tapi yang kita tanam tidak berbanding lurus, artinya lebih sedikit. Nanti suatu saat kita bisa terkendala dengan iklim dan lain-lain. Itu perlu diperhitungkan dengan baik agar lingkungan kita tetap terjaga," pungkas Edward. (OL-5)
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Disarankan penyelenggara RT/RW Net bisa bekerjasama dengan ISP resmi agar memperoleh legalitas.
PT GNI senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
Bambang Suswantono menyampaikan realisasi investasi subsektor minerba sebesar US$7,46 miliar atau setara dengan Rp116,6 triliun (kurs Rp15.631) sepanjang 2023.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp117 triliun di sepanjang 2023.
DITJEN Planologi mampu menyumbang 50,1% dari total PNBP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023.
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved