Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Masyarakat semakin membuka mata dan memberikan perhatian lebih pada kasus-kasus kekerasan seksual yang muncul terutama di media sosial. Hal ini cukup baik untuk membantu mencapai keadilan bagi korban. Perhatian masyarakat ini bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sehingga pencegahan, penanganan kekerasan seksual bisa merujuk UU baru tersebut.
"Secara garis besar kita harus menunjukkan semangat dan komitmen bahwa UU TPKS ini berfungsi sebagaimana seharusnya. Sehingga perlu taring yang cukup kuat untuk mencegah, penanganan, mempidanakan atau perlindungan korban kekerasan seksual," kata Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah saat dihubungi, Kamis (18/8).
Terlebih kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja bisa di dalam lingkungan keluarga, tempat kerja, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, transportasi umum.
Baca juga: 65,94% Anak Sudah Terima Vaksinasi Lengkap
Luluk melihat kasus kekerasan seksual terbaru setelah diundangkannya UU TPKS tidak serta merta merujuk atau menjadikan UU TPKS referensi, apakah karena Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) belum ada sehingga aparat penegak hukum masih gamang untuk menerapkan UU TPKS sebagai rujukan utama. Atau bisa juga belum adanya sosialisasi dari kementerian yang menjadi leading sektor.
Meski turunan UU TPKS diberi waktu 2 tahun, bukan berarti tidak bisa dipercepat. Jadi jika ada kedaruratan maka respon dan langkah-langkah sama dengan disahkannya UU TPKS. UU TPKS bakal memiliki tiga Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres)
"Perpres atau PP turunan dari UU TPKS segera dikeluarkan sehingga akan lebih memiliki kepastian hukum bukan hanya bagi aparat penegak hukum. Juga terkait dengan SOP aturan teknis yang perlu dipahami oleh kejaksaan, kehakiman, dan kepolisian," ujarnya.
Selain itu juga harus didorong SDM dari aparat penegak hukum segera bisa disiapkan bahwa hukum acara sesuai dengan perintah UU.
"Ini kita belum dapat updatenya jadi kita belum tahu. Tapi kan publik bisa merasakan misalnya pemerintah mau proaktif mungkin bagus. Setiap tahapan harusnya dikomunikasikan sehingga kita masih meraba-raba apa saja yang sudah dilakukan pemerintah," pungkasnya. (H-3)
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Kemen PPPA berupaya mengoptimalisasikan fungsi implementasi 3 aturan pelaksana UU TPKS yang telah terbit, terutama pembentukan UPTD PPA di setiap provinsi dan kab/kota.
CAT, korban tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, diimbau lapor polisi agar Hasyim Asy'ari juga bisa diproses hukum dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Komnas Perempuan menanggapi pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila. Pihaknya menghormati dan mengapresiasi putusan DKPP untuk memecat Hasyim.
UPAYA mengentaskan aksi kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) harus terus digiatkan. Efektivitas aturan perundangan yang ada harus terus ditingkatkan.
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
UU KIA mewajibkan perusahaan atau penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.
Undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak.
Program latihan untuk membina, memelihara kesehatan masyarakat haruslah terukur teratur dan berdosis memenuhi kriteria olahraga aerobik, tingkat golongan dan usia yang sangat heterogen.
Ada empat peraturan turunan yang diamanatkan oleh UU KIA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved