Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKEMBANGAN zaman memunculkan masalah-masalah baru bagi umat Islam yang belum ada pada waktu terdahulu. Sering kali masalah-masalah itu perlu dipastikan hukumnya menurut Islam oleh para ulama.
Ada kalanya masalah-masalah itu terkait dengan hukum umum dari Al-Qur'an dan Sunah Rasulullah saw. Namun ada pula masalah-masalah yang tidak diketahui hukumnya secara pasti dari dua sumber utama itu. Karenanya, kadang kala para ulama perlu berijtihad terhadap masalah-masalah baru itu. Berikut penjelasan tentang ijtihad.
Ijtihad dalam bahasa Arab (اجتهاد) adalah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al-Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang. Namun, pada perkembangan selanjutnya diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam.
Secara etimologi, pengertian ijtihad merupakan pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit. Sedangkan pengertian ijtihad secara terminologi ialah penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat pada Kitabullah (syara) dan Sunah Rasul atau yang lain untuk memperoleh nash yang ma'qul agar maksud dan tujuan umum dari hikmah syariah yang terkenal dengan maslahat.
Dasar dari ijtihad ialah Al-Quran dan Sunah. Jadi para ulama tidak sembarang menentukan hukum dari suatu permasalahan.
Allah SWT berfirman dalam ayatnya yang berarti, "Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan yang telah Allah wahyukan kepadamu dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat." (QS An-Nisa': 105)
Meski Al-Qur'an sudah diturunkan secara sempurna dan lengkap, tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detail oleh Al-Quran maupun hadis Nabi saw. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Al-Qur'an dengan kehidupan modern. Karenanya, setiap saat masalah baru akan terus berkembang dan diperlukan aturan-aturan turunan dalam melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.
Ada jumlah fungsi ijtihad.
a. Fungsi ijtihad al-ruju' (kembali): mengembalikan ajaran-ajaran Islam kepada Al-Qur'an dan Sunah dari segala interpretasi yang kurang relevan.
b. Fungsi ijtihad al-ihya (kehidupan): menghidupkan kembali bagian-bagian dari nilai dan Islam semangat agar mampu menjawab tantangan zaman.
c. Fungsi ijtihad al-inabah (pembenahan): memenuhi ajaran-ajaran Islam yang telah diijtihadi oleh ulama terdahulu dan dimungkinkan ada kesalahan menurut konteks zaman dan kondisi yang dihadapi.
Setelah memahami pengertian ijtihad, berikut contoh pelaksanaan ijtihad yang dilakukan oleh para ulama. Contohnya dalam proses penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal. Dalam hal ini para ulama berdiskusi untuk menentukan dan menetapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal berdasarkan hukum Islam.
Ijtihad sampai saat ini masih perlu dilakukan karena Al-Qur'an dan Sunah merupakan dua sumber utama dalam penggalian hukum Islam. Apabila dalam Al-Qur'an ditemukan ketentuan hukum yang jelas, hukum itulah yang harus diambil.
Namun bila tidak ditemukan di dalam Al-Qur'an, dicari dalam Sunah. Jika dalam keduanya tidak terdapat ketentuan hukum atau hanya tersinggung secara samar, pencarian hukumnya melalui ijtihad atau ra'yi. Salah satu contoh ijtihad itu ialah kehadiran peringatan Maulid Nabi. (OL-14)
Ada yang bertanya jika seseorang menikah lebih dari sekali lalu masuk surga nanti ia akan bersama pasangan yang mana? Ini jawaban dari Ning Imaz Fatimatuz Zahro.
Asmaul husna atau nama-nama terindah Allah yang akan dibahas kali ini yaitu Al-Muhshi (الْمُحْصِيُّ). Tahukah kamu makna Al-Muhshi sebagai salah satu asmaul husna dari Allah?
Nah, salah satu asma Allah itu Al-Waliy. Pertanyaannya apakah makna wali pada manusia sama dengan makna wali dalam asmaul husna itu?
Kenapa pembahasan Al-Qawiy dan Al-Matin digabungkan alias tidak masing-masing seperi asmaul husna yang lain? Ini karena makna Al-Qawiy dan Al-Matin masih saling berkaitan.
Pembahasan asmaul husna atau nama-nama terindah Allah SWT kali ini yaitu Al-Wakil. Ini bermakna Allah Zat yang dipasrahi. Dipasrahinya Allah tentu berbeda dengan makhluk-Nya.
Mari kita pahami asmaul husna Al-Ba'its. Dengan demikian kita dapat mengenal Allah yang akan membangkitkan semua manusia dari alam barzakh.
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
Jika salah satu di antara keduanya belum beragama Islam, pasangan tersebut haruslah bersedia masuk ke dalam agama Islam untuk menyempurnakan pernikahan yang dilangsungkan.
Hasil penelitian dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa hubungan seksual yang baik ialah setiap empat malam sekali.
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Imam Tirmizi meriwayatkan banyak hadis tentang fisik Nabi Muhammad SAW. Salah satunya tentang khatamun nubuwah atau cap/tanda kenabian pada diri beliau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved