Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan progress pembuatan aturan turunan dari UU No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah mencapai 50 persen.
“Kalau progress yang menjadi tanggung jawab KemenPPPA sudah lebih dari 30 persen. Kalau perkembangan dari pelaksanaan yang dikerjakan oleh yang lain, kita bisa mengestimasih 50 persen secara keseluruhan,” kata Nahar kepada Media Indonesia, Selasa (12/7).
Saat ini, Nahar menyebut pihaknya tengah mengawal tiga peraturan pelaksana dan terus melakukan pertemuan untuk merampungkan empat perpres. “Sebagian sudah sampai ke langkah konsepsi dan draft. Dan perlu segera terbit itu Perpres, tentang UPTD PPA. Karena itu akan terkait dengan penanganan perlindungan dan pemulihan,” imbuh Nahar.
Sedangkan untuk peraturan pemerintah, Nahar mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan bahan yang terkait dengan penyelenggaraan tindak pidana kekerasan, melakukan kombinasi dan juga pemantauan.
Baca juga: Rencana Aturan Pemisah Tempat Duduk Wanita-Pria di Angkot Dipertanyakan
“Kalau untuk draft awal, konsepsinya semua sudah dalam tahapan penyusunan, sepengetahuan saya dua Perpres sudah ada, dalam harmonisasi dan penyusunannya bersama kementerian lembaga. Saya belum mengupdate lagi, tapi sepertinya sudah ada dua PP dan dua Perpres,” ujar Nahar.
Sebelumnya, KemenPPPA bersama 13 Kementerian/Lembaga terkait menargetkan aturan turunan dari UU TPKS ini akan rampung tahun ini. Semula UU TPKS mengamanatkan adanya 5 Rancangan PP (Peraturan Pemerintah) dan 5 Rancangan Perpres (Peraturan Presiden). Namun terakhir KemenPPPA mengabarkan ada penyederhanaan. Sehingga yang tengah disusun saat ini ialah 4 Perpres dan 3 PP. (OL-4)
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Dampak dari tindak pelecehan seksual di ruang daring sering bersifat jangka panjang. Korban sering mengalami trauma, kecemasan, hingga depresi
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina mengecam pelecehan daring oleh 16 mahasiswa FH UI terhadap 27 korban. Ia mendesak penerapan UU TPKS dengan ancaman 9 tahun penjara
Penegakan UU TPKS dinilai belum maksimal dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Implementasi hukum dan perspektif gender aparat menjadi sorotan.
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved