Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH terus melakukan upaya untuk membenahi sistem kesehatan di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memiliki rencana transformasi layanan kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar pelaksanaan transformasi pelayanan kesehatan harus disesuaikan dengan daerah-daerah yang diterapkan.
"Karena itu, ketika di lapangan harus ada policy adjusment atau penyesuaian kebijakan," kata Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu (11/6).
Muhadjir menyampaikan dalam mengambil kebijakan ada 2 (dua) pendekatan yang harus diterapkan. Pertama, pendekatan generik. Kedua, pendekatan partikularistik atau kekhususan.
Untuk penerapan kebijakan integrasi layanan primer kesehatan di seluruh Indonesia, dia menilai, pendekatan partikularistik dengan menyesuaikan keadaan di daerah harus dilakukan.
Baca juga: Peran Posyandu Menjangkau Pelayanan Kesehatan Primer di Desa
Menurutnya, apa yang telah dikonsepkan secara nasional misalnya dalam hal transformasi layanan kesehatan, belum tentu di lapangan bisa diterapkan dengan sama. Dirinya mencontohkan antara penerapan kebijakan yang ada di Posyandu yang ada di Jawa Barat tidak bisa disamakan dengan penerapan kebijakan di Posyandu yang ada di Papua.
"Namanya posyandu itu di masing-masing daerah punya gaya. Cara pendekatannya harus berbeda. Itu pendekatan partikularistik," ujarnya.
Dalam membuat kebijakan harus bisa bijaksana dengan menyesuaikan dengan kekhasan daerah, kemudian kondisi daerah, budaya, dan sebagainya.
"Antara sistem nasional dengan kearifan lokal itu juga harus dipadukan. Kelihatannya sistemnya sudah nasional tapi juga harus disesuaikan dengan yang ada di lokal. Kalau kita buat kebijakan harus betul bijak," pungkasnya.(OL-5)
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah tetapi juga menyasar orang dengan latar belakang edukasi yang tinggi.
Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan penanganan anak yang terjerat judi online (judol) berbeda dengan orang dewasa yang terjerat judi online (judol).
Upaya penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem kuncinya ada di kepala desa, camat, hingga bupati dan wali kota.
Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program penurunan stunting.
PP Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang setelah organisasi Islam tersebut memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, setiap anak Indonesia harus mendapatkan perlindungan yang optimal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut anggaran Rp7.500 per porsi untuk makanan bergizi gratis sudah dinilai cukup.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta pengusaha melihat sisi positif dari Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved