Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT pendidikan Doni Koesoema menilai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memiliki banyak kelemahan.
Meski baru pada tahap awal, draf RUU yang sudah tersebar luas saat ini tidak mencantumkan bab khusus yang mengatur pendidikan terkait teknologi digital.
"Ternyata dari 16 bab tidak ada satupun yang berbicara tentang pendidikan digital atau pendidik jarak jauh sebagaimana tercermin atau termaktub di dalam pasal-pasal UU Sisdiknas 20/2003," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Pendidikan Karakter Utuh, Selasa (10/5).
Menurut Doni, tidak dicantumkan teknologi digital dalam sistem pendidikan nasional terasa aneh. Sebab, di era modern dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, para pendesain RUU tidak memiliki visi pendidikan masa depan.
Baca juga : Belum Ada Satu Pun Kota Layak Anak di Indonesia
Kalau dalam UU sebelumnya ada yang disebut dengan pendidikan jarak jauh tentu saat ini harus dikembangkan lebih jauh lagi. Bukan sekadar tambahan atau pelengkap dari proses pendidikan yang regular, tetapi teknologi digital harus diintegrasikan dalam berbagai macam model pembelajaran di dalam memberikan hak-hak pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Maka bagi saya aneh bila sebuah draf rancangan UU Sisdiknas ternyata tidak membahas sama sekali tentang teknologi digital. Ini artinya apa? Para pendesain kebijakan ini tidak memiliki visi besar tentang keterkaitan antara sebuah sistem pendidikan nasional dengan teknologi digital di masa depan," kata dia.
Doni menegaskan, teknologi digital harus masuk di dalam satu bab khusus tentang Sisdiknas. Pasalnya, ke depan bangsa Indonesia perlu antisipasi kemajuan zaman, kemajuan teknologi. Sehingga dunia pendidikan Indonesia mampu bersaing dan hak belajar anak-anak Indonesia di mana pun berada dapat terpenuhi dengan integrasi teknologi digital yang bukan hanya dibuat pemanfaatannya tetapi menjadi sebuah sistem.
"Dan negara harus mempersiapkan setiap sekolah memiliki platform digital yang baik. RUU Sisdiknas harus menyertakan satu bab khusus tentang pembelajaran di era digital karena di sinilah visi yang futuristik dan visioner akan kita temukan. Bila ini tidak ada, maka kualitas draf RUU kita yang kita sebut sebagi visioner itu patut kita pertanyakan," tandasnya. (OL-7)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved