Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNTUK melaksanakan aksi mitigasi di sektor forest and land use (FoLU) guna mencapai target penyerapan karbon bersih atau net sink pada 2030 mendatang, pemerintah terus mengupayakan berbagai instrumen pendanaan.
Dalam dokumen Operasional Indonesia FoLU Net Sink 2030, pemerintah telah mengestimasi bahwa pembagian dana untuk mencapai target tersebut terbagi dua. Yakni 45% dari pemerintah dan 55% dari pihak swasta.
Namun demikian, saat ini bandingkan dengan sumber pendanaan dari pemerintah, pembiayaan dari swasta untuk aksi mitigasi sektor kehutanan masih sangat minim dan didominasi oleh kegiatan komersial dan produk kehutanan.
Baca juga: Jalan Panjang Advokasi Masyarakat Sipil Pengesahan RUU TPKS yang Berpihak pada Korban
Baca juga: Peminat Satra Ramaikan Diskusi Daring soal Sastra dan Kebudayaan Lembata
"Namun, minimnya kontribusi swasta juga dapat dikarenakan ketidaktersediaan informasi pembiayaan dari swasta akibat sistem pengumpulan data yang belum terintegrasi," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam dokumen Operasional Indonesia FoLU Net Sink 2030, dikutip Senin (4/4).
Seperti diketahui, dengan menggunakan standar biaya aksi mitigasi sektor FOLU yang tercantum dalam dokumen peta jalan implementasi NDC, total biaya daur hidup yang dibutuhkan untuk kegiatan mitigasi LTS-LCCP menuju net sink untuk periode 2020-2030 diproyeksikan sebesar Rp204,02 triliun atau Rp18,55 triliun per tahun.
Total kebutuhan biaya tersebut masih jauh di atas ketersediaan dana yang dihitung dari proses tagging pendanaan RPJMN untuk kegiatan mitigasi 2020-2024, yakni sebesar Rp. 19,61 triliun atau Rp3,92 triliun per tahun.
Baca juga: Berbuka Puasa dengan Kelapa Muda dan Teh untuk Jaga Kesehatan
Jadi, dalam mencapai skenario LCCP yang paling ambisius, terdapat kesenjangan dana untuk kebutuhan aksi mitigasi hingga Rp74 triliun atau Rp14,8 triliun per tahun.
Namun, Siti meyakini banyak skema potensial yang dapat digunakan untuk melibatkan pihak swasta, seperti ekuitas, utang swasta, CSR, obligasi hijau, asuransi, kredit mikro, dan lainnya.
Adapun, opsi yang dapat dilakukan adalah dengan mempertimbangkan skema jaminan yang fungsinga menanggung pembagian risiko agar dapat mendorong invesatasi swasta terkait perubahan iklim di sektor kehutanan.
Pendanaan melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) juga menjadi alternatif pendanaan yang potensial, mengingat potensi dukungan BPDLH dalam upaya membangun lingkungan melalui skema small grants, investasi dan capacity building bagi masyarakat dan bagi aparat pemerintah.
"Pada saat ini, BPDLH telah selesai tahapan untuk penetapan Lembaga penyalur pendanaan," imbuh Siti.
Selain sumber pembiayaan swasta dan pemerintah, eksplorasi terhadap potensi sumber lain juga harus dilakukan, misalnya Payment for Ecosystem Services (PES) yang sudah banyak dikaji dalam berbagai studi.
Perlindungan terhadap ekosistem dengan jasa regulasi penting, yang didukung oleh kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah, dapat dijadikan dasar penentuan pembayaran dari skema PES.
"Namun dalam mengidentifikasi sumber pendanaan lain, perlu dilakukan analisis kelayakan terkait besar potensi pendanaan dan ketersediaan dana yang akan berkaitan erat dengan potensi keberlanjutan program," ungkap dia. (H-3)
Pengenalan pajak karbon oleh Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, untuk menekan emisi CO2 dihadapkan pada penolakan.
OJK mengungkapkan Bursa Karbon Indonesia sudah lebih baik dibandingkan bursa karbon di negara-negara lain. Bahkan, di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi yang terbesar.
CALON wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar menyinggung soal penundaan implementasi pajak karbon hingga 2025.
Skenario investasi dekarbonisasi menuju net zero emission (NZE) membutuhkan pendanaan hingga Rp794,8 triliun per tahun. Namun, ada gap atau kesenjangan pendanaan mencapai Rp458,2 triliun.
Upaya penurunan emisi CO2 harus memperhatikan aspek ekonomi, sehingga penerapan pajak karbon tidak berdampak pada menurunnya kinerja perekonomian di Indonesia.
Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari mengungkapkan bahwa perlu adanya sikap pemerintah terkait dengan bahayanya C02 terhadap masa depan lingkungan di Indonesia.
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved