Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan bahwa tidak ada spesies orang utan yang tinggal wilayah ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan survei langsung ke lapangan.
"Di wilayah ini tidak ada orang utannya. Yang ada di bagian selatannya," kata Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (28/3).
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, luas wilayah yang akan dikembangkan untuk IKN ialah sebesar 256.142 hektare.
Secara rinci, ada seluas 6.671 hektare kawasan inti pusat pemerintahan, 56 ribu hektare kawasan inti pusat IKN.
"Tapi ada catatan berbagai satwa, flora dan fauna di situ. Ada datanya. Maka perlu dilakukan koridor satwa. Dari hutan ke hutan satwanya tidak terganggu melewati. Di utara dan selatan. Ini sudah diidentifikasi dengan baik dan sekarang kita kerjakan," beber Siti.
Baca juga: Presiden: Pembangunan IKN Bisa Selesai dalam 20 Tahun
Selain menangani satwa di wilayah IKN, Siti menjabarkan pihaknya juga mengurus pemulihan huyan dan lahan. Cara yang ditempuh, jelas Siti, apabila ada area yang ditebang dan menjadi bangunan, maka kawasan bangunan itu akan bersisian dengan penanaman spesies tumbuhan.
"Itu juga yang ditanam yang gede-gede, sekitar 1,5 meter," imbuh Siti.
Dan apabila tidak termasuk area yang akan dibuat bangunan, maka akan dilakukan penyisipan. Jadi, nantinya tanaman eukaliptus yang banyak di wilayah Kalimantan Timur itu akan diisi dengan tamanan asli endemik.
"Eukaliptus in menjadi pelindung untuk meranti, sorea, dan lain-lain. Jadi nanti jadi pelindung dan kalau pohonnya besar akan jadi hutan alam," ungkap Siti.
"Dengan demikian kita mencoba melakukan rekayasa pengembalian hutan alam Kalimantan. Memang tidak mudah. Tapi kami sudah diskusi bersama Dekan Fahutan se-Indonesia dan kelihatannya bisa dilakukan," imbuhnya.
Bagian lainnya yang menjadi tugas KLHK dalam pembangunan IKN ialah rencana pemulihan bekas tambang. Berdasarkan data KLHK saat ini, ada sebanyak 154 ribu bekas lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur.
Sementara itu ada sebanyak 29 ribu lubang bekas tambang yang ada di area IKN.
"Kita memang sudah mengawali mencoba untuk mengecek dan melakukan uji coba pemulihan di tahun 2020 sampai 2021. Bekas-bekas tambang ini seharusnya bisa menajdi sumber air bagi IKN," beber Siti.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan upaya penutupan lahan di wilayah IKN hingga 80%. Saat ini sendiri, luas tutupan lahan di wilayah IKN baru mencapai 42%.
Untuk menjalankan tugas-tugas tersebut, KLHK telah membuat satgas yang fokus pada sembilan bidang, yakni pengendalian pelindungan kawasan, rehabilitasi hutan dan lahan, penataan kawasan hutan dan pemukiman, rehabilitasi mangrove, konservasi koridor satwa liar, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pemulihan bekas tambang dan adminsitrasi aset.
"KLHK akam terus melengkapkan pengutusan satgas dukungan pembangunan IKN," tegas dia. (Ata/OL-09)
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved