Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan diskusi bersama para dekan fakultas kehutanan se-Indonesia guna mendapat masukan dari akademisi dalam penerapan forest city di IKN Nusantara.
"Kita akan terus melangkah tentang hal ini, karena apa yang dilaksanakan di IKN itu sekaligus menjadi contoh dan bisa jadi pararel, artinya tidak menunggu jadi baru dicontoh wilayah lain, karena memang prosesnya lama, paling tidak dalam tahun ini kita mulai, dalam 3-4 tahun begitu sudah terlihat progresnya," kata Siti dalam keterangan resmi, Kamis (24/3).
Pada kesempatan tersebut, Siti kembali menegaskan bahwa program kegiatan RHL menjadi salah satu program prioritas KLHK dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur dimana IKN berada.
"Yang penting publiknya jangan mix-up, jangan tercampur-campur cara berpikir dan melihat perkembangan pembangunan IKN ini. Saya tidak akan banyak masuk ke dimensi lain, kecuali hanya bagaimana IKN ini dibangun, tapi lingkungannya malah jadi lebih baik, dan itu yang diminta oleh Bapak Presiden," ujar Siti.
Pada sesi diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal Bambang Hendroyono, masing-masing dekan dari Fakultas Kehutanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA), mendapat kesempatan untuk menyampaikan masukan berdasarkan keilmuan dan pengalamannya.
Dalam catatan dari para akademisi, salah satunya menekankan bahwa aspek sosial ekonomi sangat penting, di samping aspek fisik.
Siti mengatakan pihaknya juga berpandangan hal yang sama. Oleh karenanya, pada kegiatan ini Siti mengerahkan jajarannya yang bertugas mengawal pembangunan IKN, dimana Sekjen KLHK Bambang Hendroyono sebagai ketuanya, kemudian ada Dirjen PKTL Ruandha A. Sugardiman, Dirjen PHL Agus Justianto, Dirjen PDASRH Dyah Murtiningsih, dan Dirjen PHLHK Rasio Ridho Sani.
"Kami mendapat banyak masukan dan bagus-bagus. Tadi saya mencoba menjelaskan juga apa yang telah berkembang, karena secara keilmuan akan terjadi banyak perkembangan dari rumpun keilmuan lingkungan maupun kehutanan. Jadi semuanya tadi mempunyai catatan yang sangat baik," katanya.
Meski begitu, tentu langkah-langkah selanjutnya masih banyak. Disampaikan Menteri Siti, setelah ini masing-masing kampus akan berkonsolidasi terutama dalam kaitan dengan kehutanan dan pertanian.
Lebih lanjut, Siti menyampaikan IKN merupakan sebuah wilayah atau kawasan untuk diproses dan dianalisis, dengan pisau analisis lingkungan dan kehutanan yang benar, serta sesuai dengan standar.
Siti memastikan dalam prosenya IKN ini menerapkan prinsip rendah emisi, memberikan nilai ekonomi karbon bagi rakyat, memberi keadilan kepada masyarakat hukum adat, dan seterusnya.
"Memang sudah digariskan standar kotanya harus seperti itu," ujarnya.
Melalui acara ini, Siti juga mengajak untuk terus melakukan konsolidasi, dari berbagai elemen fungsi di masyarakat, terutama kalangan akademisi, untuk terus mengambil langkah aksi iklim dan termasuk konsolidasi gagasan serta aksi menjaga alam Indonesia, seperti mengembalikan hutan alam tropika Kalimantan pada kerja-kerja penataan kawasan IKN, Ibu Kota Nusantara. (OL-13)
Baca Juga: Kepala BKKBN: Butuh Sinergi Semua Pihak untuk Cegah Stunting di NTT
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Jakarta akan jadi pusat komersial dan finansial global pasca pemindahan ibu kota
Persoalan lahan hingga pendanaan untuk pembangunan IKN akan segera dibereskan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved