Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Arab Mesir, Sameh Shoukry, pekan lalu.
Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah, Minggu (20/3), menjelaskan, pertemuan ini terkait dengan keterlibatan kedua negara dalam COP27 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mendatang. Selain itu juga kedua pihak menjajaki potensi kerja sama bilateral.
"Dalam pertemuan bilateral ini, kedua Menteri melakukan penandatanganan MoU bidang perlindungan lingkungan dan kerja sama pembangunan berkelanjutan," kata Nunu.
Sebelumnya, terang Nunu, COP26 UNFCCC yang berlangsung di Glasgow, Skotlandia, pada 2021 lalu, telah menghasilkan Pakta Iklim Glasgow. Dalam forum itu, kedua negara menekankan pentingnya pengurangan emisi serta penggunaan emisi terbarukan dan menjanjikan lebih banyak bantuan pendanaan bagi negara-negara berkembang.
Dengan penguatan hubungan bilateral melalui MoU tersebut, maka kedua negara sepakat untuk kerja sama dalam bidang pengelolaan keanekaragaman hayati dan kawasan lindung, perubahan iklim, penanganan limbah, pengelolaan Bahan dan limbah berbahaya, pendidikan dan kesadaran lingkungan, energi terbarukan dan pengendalian polusi.
"Tahun ini, baik Indonesia maupun Mesir, mempunyai peran sangat penting berkaitan dengan agenda internasional yang diselenggarakan selama 2022. Peran Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Mesir sebagai Presiden COP27 UNFCCC memberikan kesempatan lebih luas bagi kedua negara untuk menyinergikan agenda internasional berkaitan dengan lingkungan dan perubahan iklim," beber Nunu.
Nunu menyatakan, memanfaatkan pertemuan ini, Siti Nurbaya juga turut memberikan penjelasan perihal kebijakan FOLU Net Sink 2030 dan implementasinya.
Siti menyatakan, Indonesia telah menargetkan pemenuhan FoLU Net Sink pada 2030 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang sejalan dengan Perjanjian Paris.
FoLU Net Sink 2030 menyiratkan bahwa berbagai langkah kebijakan, dan implementasi terkait kehutanan dilakukan, sehingga pada tahun 2030 emisi karbon menjadi netral, dan penyerapan/penyimpanan karbon alam akan lebih besar daripada emisi karbon di sektor kehutanan.
Sektor FoLU, yang berkontribusi terhadap 60% target pengurangan emisi Indonesia, akan mencapai Penyerapan Karbon Bersih pada tahun 2030 dan “Net Zero” pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Selanjutnya, setelah 2030 Sektor FOLU ditargetkan sudah dapat menyerap GRK bersamaan dengan kegiatan penurunan emisi GRK dari aktivitas transisi energi atau dekarbonisasi serta kegiatan eksplorasi sektor lainnya, tidak terkecuali sektor pertanian, untuk mencapai netral karbon/net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Dalam perspektif sejarah, Indonesia dan Mesir memiliki hubungan baik mengingat Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1947. Kedua negara mempunyai posisi sama utamanya dalam menjaga perdamaian dunia. (H-2)
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, mendesak negara-negara untuk bertindak menanggapi dampak panas ekstrem yang dipicu oleh perubahan iklim.
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved