Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ammy Nurwati menyampaikan, Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) adalah kawasan lingkungan hidup yang paling dekat dengan masyarakat.
Menurut Ammy, KEE tidak saja dekat dengan masyarakat tapi justru masuk dalam ruang hidup masyarakat.
“KEE ini dari beberapa studi berada berdekatan dengan kelompok masyarakat, berdekatan bahkan berada dalam ruang tempat tinggal masyarakat,” ungkapnya dalam diskusi virtual bertajuk Publikasi dan Diseminasi Praktik Baik: Perempuan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan.
Kedekatan ini berdampak pada betapa peran masyarakat menempati posisi yang mendasar di sini.
Di beberapa KEE, Ammy melanjutkan, konflik satwa tidak jarang terjadi, seperti harimau masuk pemukiman atau gajah masuk perkebunan masyarakat.
Ammy berpandangan, adanya konflik satwa ini berhubungan dengan sistem pengelolaan yang masih membutuhkan banyak perbaikan.
“Di Lampung misalnya, itu bisa dianalisis penyebabnya adalah area hidup satwa tersebut yang semula ada di luar kawasan konservasi itu belum dikelola secara cukup memadai,” jelas Ammy.
Untuk itu, KLHK komitmen untuk segera mengatur dan membenahi pengelolaan KEE di daerah rentan konflik satwa.
Salah satunya dengan memberikan mandat khusus kepada Ditjen KSDAE untuk mengelola KEE, sehingga antara masyarakat dan ekosistem bisa harmonis.
Baca juga : KLHK Lepasliarkan Macan Tutul di Gunung Ciremai
“Jadi, di satu sisi KEE itu adalah oleh, dari, dan untuk masyarakat,” tegasnya.
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), The Asia Foundation (TAF), dan Beritabaru.co ini, Ammy juga menyampaikan beberapa manfaat yang akan masyarakat peroleh ketika KEE dikelola dengan baik.
Ada dua manfaat di sini, katanya, yakni manfaat langsung dan manfaat tidak langsung.
Manfaat pertama berupa ketersediaan air bersih, terbentuknya iklim mikro, dan mengurangi terjadinya konflik satwa.
Adapun manfaat kedua berhubungan dengan empat kategori KEE yang telah dirumuskan oleh KLHK dan Ditjen KSDAE, meliputi ekosistem lahan basah, koridor hidupan liar/satwa, taman keanekaragaman hayati (Kehati), dan Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT).
“Di taman Kehati, masyarakat dapat melakukan budidaya lebah, artinya masyarakat dapat menghasilkan madu di sana,” jelasnya.
“Kemudian di lahan basah, di situ dapat dilakukan kegiatan ekowisata, masyarakat dapat mengelola di sana sebagai guide, sebagai interpreter dan sebagainya,” imbuh Ammy.
Dengan ungkapan lain, ketika KEE dikelola dengan baik, masyarakat bisa mendapatkan nilai tambah ekonomi darinya. Mereka bisa mengambil hasil ikan dan kepiting misalnya untuk kemudian dijual. (RO/OL-7)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved