Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta membuat lima langkah strategis, dalam upaya mencegah korupsi di kampus.Kelima langkah itu adalah memberikan pendidikan antikorupsi, reformasi birokrasi, membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI), dan membentuk Pusat Kajian Fakultas Hukum, dan membentuk Pusat Studi Transparansi Publik dan Antikorupsi (Pustapako).
Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho membeberkan langkah nyata itu di depan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, ketika acara acara peluncuran platform Jaga Kampus yang dikembangkan oleh KPK.
"Platform ini dibuat guna meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan perguruan tinggi sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi," kata Jamal, kemarin.
Berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW), tersangka korupsi di sektor pendidikan didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dominasi tersebut berlangsung selama lima tahun dari 2016 hingga 2021. Lebih dari 200 ASN di lingkungan pendidikan menjadi tersangka korupsi yang ditindak penegak hukum dalam kurun waktu tersebut.
Jumlah tersangka korupsi di lingkungan pendidikan yang didominasi oleh ASN cukup tinggi. Hal itu mengindikasikan bahwa perlu adanya reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan untuk mencegah terjadinya korupsi lainnya.
Karena itu, lima langkah yang yang dilakukan, akan membuat UNS kuat dalam transparansi keuangan. "Kami menyisipkan pendidikan antikorupsi pada beberapa mata kuliah. Materi yang diajarkan difokuskan untuk menekankan nilai-nilai antikorupsi yakni kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan," lugas Jamal.
Selain memberikan pendidikan antikorupsi, UNS memperkuat reformasi birokrasi, guna menciptakan birokrasi yang responsibel, akuntabel, transparan, efektif, efisien, bersih, dan berkualitas serta menjunjung nilai-nilai keadilan tanpa diskriminasi dan nilai-nilai profesionalitas.
Pada saat sama, lanjut dia, UNS juga membentuk SPI yang berfungai sebagai mitra rektor untuk menyekidiki sejauh mana keuangan kampus dikelola. Dan keberadaan Pusat Kajian Fakultas Hukum secara serius mencegah terjadinya korupsi.
UNS, jelas dia, juga membentuk pusat studi khusus membahas transparansi publik dan antikorupsi yang disebut Pustapako.
"Pustapako berupaya menjadi media dalam meningkatkan peran di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkaitan untuk mewujudkan pemerintah bebas dari korupsi," ungkap Prof. Jamal.
Pusat studi ini memiliki tiga program kerja utama. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transparansi publik dan upaya pencegahan pemberantasan korupsi. Kedua, mengadakan penelitian, diseminasi, dan pengabdian masyarakat yang didasarkan fakta untuk penguatan law enforcement , khususnya berkaitan dengan korupsi.
"Ketiga atau terakhir, menggelar kajian-kajian dan menjadi role model transparansi publik dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas Jamal. (OL-13)
Baca Juga: World Hearing Day, Waspada Anak Lahir Tuli, 1 per 1.000 Kelahiran di Indonesia
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus bersinergi gencarkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
KPK akan memaksimalkan tiga jurus untuk mencegah tindakan korupstif selama Pemilu 2024.
Jika ada insan PLN EPI yang kedapatan melakukan pelanggaran SMAP, maka akan dikenakan sanksi penurunan level jenjang karir, pidana dan berujung pemecatan.
CALON presiden (capres) Anies Baswedan menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar forum adu gagasan dengan ketiga capres. Anies pastikan siap hadir.
Kapolri berkunjung ke KPK untuk menandatangani ksepakatan antar kedua lembaga penegak hukum tersebut.
KPK menyiapkan tiga jurus untuk melakukan pencegahan korupsi jelang Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved