Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA hati terdalam seseorang kepedulian dan rasa iba terhadap anak-anak yang hidup di jalanan tentu pasti sangat tinggi namun rasa tersebut hanya berhenti pada perasaan dan dikonversi dalam bentuk pemberian sumbangan.
Lain halnya dengan Adi Supriyadi yang merupakan pendiri dari Yayasan Sanggar Senja di Cibinong, Jawa Barat. Adi merupakan satu dari segelintir orang yang mendirikan rumah untuk para anak jalanan agar bisa tidur nyenyak di malam hari dan memperjuangkan hak-haknya mendapatkan pendidikan dan identitas.
Yayasan Sanggar Senja Cibinong adalah tempat berkumpulnya anak-anak jalanan yang terbuang dan kaum marjinal yang dibantu dalam bentuk pendidikan tanpa membedakan agama. Karena anak-anak tersebut sangat rentan pada pendidikan karena merak tidak seperti anak-anak pada umumnya yang memiliki keluarga normal, memiliki kartu keluarga, identitas, NIK, atau akta kelahiran.
Baca juga: Mensos Beri Perlidungan Anak Disabilitas Korban Kekerasan di Balai Kemensos
"Anak jalanan tidak seperti itu, mereka tidak memiliki identitas dalam data base sehingga bagaimana mungkin mendapatkan bantuan dari pemerintah. Meskipun pihak swasta mau kasih bantuan pasti mikir-mikir karena tidak ada identitas," kata Adi.
Krisis identitas yang dialami oleh anak-anak jalanan diperjuangkan oleh Adi dan sanggarnya. Adi mengaku sebelum pandemi terjadi sanggarnya telah menerbitkan 120 akta kelahiran dari anak jalanan dengan mengatasnamakan anak ibu dan anak negara.
"Sehingga Sanggar Senja ada wujud apresiasi kami para mantan anak jalanan yang ingin membantu anak-anak jalan yang masih ada dalam hal pendidikan. Karena anak jalanan jika dikasih pendidikan maka Inshaallah akan berubah," ujarnya.
Saat ini Sanggar Senja telah memiliki sekolah meski Paket, B, dan C khusus anak-anak yang pernah putus sekolah dan untuk yang formal 50 anak jalanan disekolahkan di sekolah swasta di sekitar Cibinong. Karena tidak memiliki identitas maka jaminan anak-anak ini adalah Yayasan Sanggar Senja dengan pemilik yayasan sekolah.
Jaminannya adalah dalam 2 tahun ke depan Adi wajib menerbitkan data base NIK, KTP, dan akta kelahiran anak-anak jalanan yang sudah diceburkan di sekolah formal. Karena syarat Data Pokok Pendidikan anak harus memiliki NIK.
Saat ini yang menetap dan tinggal di Sanggar Senja sebanyak 22 anak dan yang sekitar 130 anak sehingga ini menjadi cita-cita besar memperoleh hak pendidikan dan identitasnya. Sebanyak 22 anak itu yang ingin mengikuti agenda dari Sanggar Senja, tapi selebihnya anak yang dari luar itu yang mendapatkan akses pendidikan dari sanggar.
"Yang kita hadapi ini anak-anak bandel. Tapi saya yakin mereka pasti bisa berubah dengan memberikan pendidikan akhlakul karimah. Anak-anak yang tidak punya ibu bapak atau dibuang di pasar tapi mereka harus disayang. Saya ingin mengurangi populasi anak-anak jalanan karena saya ingin mereka memiliki pendidikan dan mengurangi tindak kriminal di jalan," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Covid-19, Pengemudi Online Dapat Bantuan 5.000 Paket Sanitasi
Setiap anak di sanggarnya memiliki kisah memilukan. Adi menceritakan ada anak yang dari Bali hendak dijual Rp20 juta tiba-tiba tidak laku karena pandemi karena akses mobilitas masyarakat yang terhenti. Kemudian anak tersebut di buang di Air Mancur Bogor pukul 19.00 WIB. Anak tersebut mencari sang ibu semalaman sampai pagi-pagi anak itu tertidur di sebuah warung dan ditemukan oleh orang.
Setelah itu diserahkan ke dinas sosial dan kemudian mau dipindahkan ke Bandung. Namun sebelum dipindahkan Adi menyelamatkan anak tersebut dahulu. Dan setelah 1 tahun berjalan sanga bapak/ibu pun tidak ada kabar untuk mencari keberadaannya.
"Lain lagi anak dari Papua yang tidak tahu orang tuanya kemudian dipelihara oleh orang yang suka memukulinya untuk jadi pengemis. Ketemu saya (Adi) Inshaallah bisa berubah dan Alhamdulillah sudah bisa baca tulis dengan kesabaran, jadi anak di sini memiliki background berbeda-beda," pungkasnya. (H-3)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat sebanyak 11.994 anak usia 0-18 tahun di Batam belum memiliki akta kelahiran.
Sayangnya, tak ada data yang valid berapa banyak jumlah anak-anak tanpa dokumen di Jakarta.
kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pemenuhan kepemilikan akta-akta yang berkaitan dengan dokumen kependudukan di masyarakat
Ini syarat, kebutuhan dokumen, dan cara membuat akta kelahiran pada bayi yang baru lahir menurut aturan Dukcapil tahun 2023.
SURAT Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK lebih dulu dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Bagaimana tata cara, syarat, masa berlaku dan biaya membuat SKCK?
Atas kecepatan layanan administrasi kependudukan ini, GS menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved