Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta BPBD di 34 provinsi untuk mengambil langkah antisipasi menghadapi fenomena La Nina.
Hal ini bertujuan mencegah dampak buruk bencana hidrometeorologi. Seperti, banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, yang dipicu fenomena tersebut.
Kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi La Nina di Indonesia pada Oktober 2021 hingga Februari 2022. Fenomena tersebut merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan.
Baca juga: Dampak La Nina, BMKG Ingatkan akan ada Peningkatan Curah Hujan Hingga 70%
“Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina pada 2020 menyebabkan peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia 20-70% dari kondisi normalnya,” ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi dalam keterangan resmi, Jumat (29/10).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa peningkatan curah hujan berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi. Menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta berharap BPBD provinsi untuk mewaspadai dan menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten/kota melakukan langkah kesiapsiagaan.
Baca juga: Anies Targetkan Banjir Surut 6 Jam, Kenyataannya 9 Jam Lebih
Upaya dini yang dapat dilakukan, yaitu meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah. Serta, pemantauan berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem. BPBD juga perlu meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah kesiapsiagaan sesuai fungsi dan kewenangan.
Kesiapsiagaan tidak hanya pada pemerintah atau aparatur kecamatan/desa, namun juga masyarakat. Apalagi, yang tinggal di lokasi rawan bencana. BPBD diharapkan melakukan sosialisasi sejak dini kepada warga, agar menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon mudah tumbang, hingga tepi pantai.(OL-11)
Pindah ke Pulau Jawa, di wilayah Yogyakarta diprakirakan akan berawan. Sedangkan untuk wilayah Serang, Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya berpotensi hujan ringan.
STASIUN Meteorologi Maritim Belawan, Sumatra Utara (Sumut), menyebutkan gelombang setinggi 2,0 meter hingga 2,5 meter diprakirakan berpeluang terjadi perairan Sumatra.
Suhu udara umumnya berkisar antara 16 hingga 35 derajat Celcius dan kelembaban berkisar antara 47% hingga 99%.
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved