Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (15/9) besok.
Diketahui, Komnas HAM memanggil dua pimpinan institusi tersebut guna menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor KPI.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan pihaknya akan terlebih dulu meminta keterangan pimpinan KPI pada besok pagi pukul 09.00 WIB.
Kemudian, pada siang harinya pada pukul 13.00 WIB, Komnas HAM akan menggali keterangan dari Polres Jakpus.
"Jadwalnya KPI dulu pagi, baru siangnya dari kepolisian," ujar Beka, Selasa (14/9).
Baca juga: Dosen Komunikasi UGM: Penyiaran di Televisi Swasta Alami Penurunan
Rencananya, kata Ulung, Komnas HAM bakal menanyakan terkait kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan.
"Kalau dari KPI tentu saja soal kronologi peristiwa versi KPI, respon yang sudah dijalankan oleh KPI, dan langkah kedepannya seperti apa," ungkapnya.
Komnas HAM juga akan menggali keterangan Polres Jakpus terkait adanya dugaan pembiaran pada kasus ini.
Ulung membeberkan Komnas HAM juga akan memastikan apakah benar korban MS pernah mencoba melaporkan pelecehan yang dialami ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020, namun tak ditindaklanjuti.
"Apakah soal dugaan korban melapor ke polisian benar atau tidak, proses yang sudah dijalankan selama ini seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor, yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI.
Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku.
Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL, sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9) lalu.
Namun, terduga pelaku berencana melaporkan balik korban MS. Pasalnya, identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai. (OL-4)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved