Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Emancipate Indonesia bersama Lentera Anak dengan didukung Southeast Asia Tobacco Control Alliance memaparkan hasil penelitian terbaru dalam Diseminasi bertajuk “Industri Rokok Meraup Keuntungan Ganda dari Anak: Save Small Hands secara virtual Selasa (24/8).
Ketua Yayasan Gagas Mataram, Azhar Zaini menyebut kesejahteraan petani masih rendah sehingga secara otomatis banyak anak yang ikut bekerja membantu orang tuanya.
"Pekerja anak ini tidak akan bisa selesai kalau kesejahteraan petani itu kaitannya dengan bagaimana posisi tawar mereka dengan industri rokok itu lemah," ujarnya.
Baca juga: Kurangi Limbah Tekstil dengan Sustainable Fashion
Begitu juga dengan keberadaan CSR industri rokok yang dianggap hanya sebagai pemanis. Hanya beberapa desa yang didampingi dan seolah bahwa industri rokok sudah bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
"Dari hasil penelitian SMERU yang dibiayai ECLT terkait program kesempatan, ditemukan bahwa pekerja anak yang ditemukan pada saat panen tembakau bisa mencapai 70,4%," lanjutnya.
Juru bicara Aliansi Perlindungan Anak untuk Darurat Perokok ini menambahkan kondisi di luar panen tembakau hanya 9,8%. Begitu juga desa yang didampingi juga hanya sedikit.
"Dengan CSR rokok melalui ECLT, seolah-olah industri rokok merasa mereka sudah memenuhi tanggung jawabnya," paparnya.
Seharusnya tidak perlu melibatkan industri tembakau dan harus ada strategi yang dilakukan bersama untuk menyelesaikan persoalan pekerja anak dan menghentikan strategi pemasaran yang menyasar anak tersebut.
Dari data selama periode tanggal 3 – 24 Mei 2021 Lentera Anak mengadakan survei yang melibatkan 180 anak, dengan kriteria anak laki-laki atau perempuan, usia 10-18 tahun, dan anak yang merokok.
Survei didesain sebagai studi kuantitatif dan dilakukan di kota Jakarta, Solo, Jember, Padang, dan Mataram.
Teknik sampling menggunakan Purposive Random Sampling dimana responden didapatkan secara acak, dengan pengumpulan data melalui pengisian kuesioner atau diwawancarai secara langsung, menggunakan instrumen lembar kuesioner.
Tujuan survei untuk mengetahui dua hal sekaligus, yaitu pertama, bagaimana keterpaparan iklan rokok elektronik pada perokok anak, dan kedua, hubungan antara iklan rokok konvensional terhadap preferensi mereka memilih rokok.
Baca juga: LIPI Temukan Fitoplankton Berbahaya di Teluk Kodek
Hasil survei menunjukkan, dari sisi keterpaparan anak terhadap iklan rokok elektronik, ada lebih dari separuh responden (60,6% dari 180 anak) mengaku terpapar iklan rokok elektronik. Dan dari 60,6% responden yang terpapar iklan rokok elektronik tersebut, mayoritas mereka (88,1%) melihat iklannya di media sosial. Hanya 2,8% responden terpapar iklan rokok elektronik di televisi, dan hanya 3,7% anak melihat iklan rokok di media online.
Akibat paparan iklan rokok elektronik tersebut, sebanyak 78,3% responden mengaku penasaran, dan ada 40% dari mereka ingin beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Sedangkan dari sisi hubungan antara iklan rokok konvensional terhadap preferensi memilih rokok, hasil survei menunjukkan hampir 100% responden (99,4%) pernah melihat iklan rokok.
Adapun iklan rokok yang paling banyak dilihat responden adalah Sampoerna (40%) diikuti oleh iklan rokok Gudang Garam (23%), Djarum (26%) dan Bentoel (11%). Setelah itu hasil statistik menunjukan Ada hubungan antara iklan rokok yang diingat dengan merk rokok yang dikonsumsi.
Survei ini merekomendasikan adanya kebijakan pelarangan iklan rokok secara total karena sudah terbukti ada hubungan antara iklan rokok dengan pemilihan anak terhadap merek rokok; perlu kebijakan kuat untuk mengatur rokok elektronik agar anak tidak mendapatkan beban ganda dari rokok; serta perlunya kebijakan komprehensif untuk melarang iklan rokok elektronik di media sosial. (H-3)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved