Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNTUK mencapai netral karbon pada 2060, semua pihak diminta bergandengan tangan, bersinergi dan melangkah bersama dalam satu irama. Dalam hal ini, menuju arah Indonesia bersih dan sehat, yang selaras dengan amanat UUD 1945.
Target mencapai netral karbon pada 2060 telah menjadi komitmen Indonesia kepada komunitas global. Itu melalui penyampaian Dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) kepada UNFCCC sebagai mandat dari Paris Agreement/Perjanjian Paris.
Dokumen tersebut telah diratifikasi menjadi UU Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change.
Baca juga: World Bank Dukung Optimalisasi Carbon Neutral Hutan RI 2030
"Dokumen LTS-LCCR 2050 menegaskan arah kita menuju net-zero emissions, dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi yang bertumbuh, berketahanan iklim dan berkeadilan," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya saat membuka Indonesia Green Summit 2021, Senin (26/7).
Dia menilai acara Indonesia Green Summit 2021 oleh Media Group merupakan kontribusi penting dalam membangun dan meningkatkan literasi masyarakat. Khususnya, terhadap permasalahan terkini yang dihadapi bangsa Indonesia.
"Inisiatif Media Group ini sekaligus membuktikan sensitivitas media terhadap isu aktual di tengah masyarakat. Ini penting dibicarakan agar kita berada dalam pemahaman yang sama. Secara bersama mencari jalan keluar, solusi bagi kebaikan dan kepentingan bangsa Indonesia," pungkas Siti.
Lebih lanjut, Siti mengatakan isu pembangunan hijau atau green development sudah dituntut publik secara luar. Sehingga, perubahan iklim dan karbon netral pada 2060, merupakan subyek penting yang dikelola pemerintah dalam kerangka kepentingan nasional.
"Masyarakat Indonesia sudah pada tahap yang maju dalam hal requirement atau mensyaratkan lingkungan dalam kehidupan kesehariannya, sudah ada demokratisasi pada aspek lingkungan yang cukup kuat," jelasnya.
Baca juga: Ikut Pertemuan G20, Menteri LHK Paparkan Strategi Perubahan Iklim
Dengan menetapkan target karbon netral, kata dia, sudah tepat untuk memenuhi laju pembangunan Indonesia ke depan. Sebab, disesuaikan dengan perhitungan tujuan pembangunan nasional, pertumbuhan ekonomi, orientasi teknologi, mengelola sebaran pendapatan secara adil, menjaga kohesi sosial, hingga multi-objective di Indonesia.
Pada target netral karbon 2060, Siti menyebut hal itu berlandaskan proyeksi pembangunan Indonesia yang diperkirakan mencapai puncak dengan emisi sebesar-besarnya pada 2030-2040. Kemudian, diprediksi melandai hingga periode 2050-2060.
Indonesia dikatakannya berkomitmen untuk menurunkan emisi dari lima sektor. Itu mencakup energi, limbah, industri, pertanian dan kehutanan. Selain itu, Indonesia berkomitmen dalam meningkatkan ketahanan iklim melalui ketahanan ekonomi, sosial dan sumber penghidupan, serta ekosistem dan lanskap.(OL-11)
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, mendesak negara-negara untuk bertindak menanggapi dampak panas ekstrem yang dipicu oleh perubahan iklim.
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved