Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kementerian Pendidik, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tetap dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru di Juli 2021. Meski di tengah meningkatnya kasus covid-19 secara nasional, situasi itu tidak mempengaruhi SKB 4 Menteri yang dikeluarkan pada Maret lalu.
Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan bahwa PTM terbatas yang dimaksud tidak diberlakukan secara merata. Situasi di daerah tetap menjadi acuan utama untuk pembukaan sekolah.
"Yang dihindai adalah pemerataan. Ini dinamis, tidak kaku. Jadi sesuai kondisi di daerah berbeda-beda," ungkapnya, Rabu (23/6).
Baca juga: Epidemiolog: PPKM Mikro Jangan Setengah-Setengah
Dijelaskannya, bagi daerah yang sedang terjadi peningkatan kasus Covid-19 atau berstatus zona merah, maka PTM dihetikan. Hal itu Instruksi Mendagri No. 14 Tahun 2021 yang mengatur terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Kita tegaskan bahwa pada zona merah, maka kebijakan PTM mengikuti arahan Pak Mendagri yaitu PJJ, karena kalau daring belum tentu semua bisa daring," ujarnya.
Meski demikian, ketentuan itu masih bersifat dinamis. Artinya pada kasus sebuah kabupaten/kota berstatus zona merah, sekolah di dalam wilayah tersebut bisa saja dibuka jika berada di kelurahan/kecamatan/RT/RW zona oranye, kuning atau hijau.
"Kalau kita kaku mengikuti status kabupaten, maka semua anak di kabupaten itu akan lockdown, akan PJJ," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah tetap mengembalikan keputusan PTM atau PJJ pada orang tua murid. Bila orang tua murid masih khawatir dan meminta PJJ maka sekolah wajib menyediakan opsi tersebut.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri Hari Nur Cahya Murni meminta semua pemerintah daerah untuk betul-betul memahami instruksi pemerintah pusat. Sehingga tidak ada kesalahpahaman dalam menerapkan kebijakan di daerah.
Dia juga menilai bahwa kebijakan PTM terbatas perlu disosialisasikan secara masif hingga ke daerah. Pasalnya masih banyak pihak yang salah paham dengan keputusan itu.
"Perlu membangun kesatuan pemahaman semua stakeholders terkait PTM. Intinya memang ini perlu sosialisasi masif, perlu dilakukan supaya tidak salah sangka," kata dia.
Kemendagri pun, lanjutnya akan terus memantau implementasi pelaksanaan PPKM mikro dan PTM di daerah. Keputusan PTM tetap mengacu pada kondisi masing-masing daerah.
Baca juga: Kembali Catat Rekor, Kasus Positif Covid-19 Hari ini Naik 15.308
Sebelumnya, sejumlah pihak meminta pemerintah menunda pelaksaan PTM terbatas. Pasalnya, kasus Covid-19 meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir.
Kekhawatiran itu juga muncul karena adanya varian covid-19 dari India yang disebut varian delta. Varian itu berisiko tinggi pada penyebaran virus dan bahkan anak-anak juga lebih berisiko.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan melonjaknya kasus covid-19 seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan uji coba PTM di sejumlah daerah yang positivity rate-nya di atas 5%. Hal itu harus segera dilakukan agar jumlah anak yang berpotensi terinfeksi covid-19 dapat ditekan, termasuk para guru wajib juga dilindungi dari penularan covid-19.
"Jika kasus terus melonjak dan sulit dikendalikan, maka pemerintah daerah wajib menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5%, bahkan ada yang mencapai 17%," tegasnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah segera memutuskan untuk menunda pembukaan sekolah tahun ajaran 2021/2022 dengan sistem PTM) terbatas. Dia mendorong pemerintah melakukan penundaan PTM terbatas tidak hanya untuk zona merah, melainkan seluruh zona selain zona hijau.
"Tidak hanya di zona merah saja, namun di seluruh zona selain zona hijau, mengingat kurva Covid-19 secara nasional saat ini tengah mengalami kenaikan dan angka positivity rate yang telah mencapai 50%," kata Bambang. (H-3)
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
Dalam jangka pendek, Dekan FEB UP yang baru, Dr Harnovinsah, akan menjalankan program fast track yakni mahasiswa dalam kuliah selama lima tahun mendapatkan dua ijazah S1 dan S2.
GAWAI dan peranti digital semakin masif digunakan anak dan remaja Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
Prod1gy menjanjikan para pengajar mendapatkan penghasilan tambahan dengan terkoneksi dengan banyak murid.
Rektor UT Ojat Darojat didampingi Wakil Rektor UT M Yunus di sela sela wisuda mengutarakan syukurnya karena UT mendapatkan kepercayaan sebagai tempat kuliah bagi kedua figur publik itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved