Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEKAN ini pemerintah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga untuk pegawai swasta, pegawai pemerintah non-PNS, dan guru honorer Kemenag dan Kemendikbud yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
“Di tahap ketiga ini ada 3,5 juta pekerja yang menerima. Kami sudah menyerahkan 9 juta data ke Kemenaker,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Irvansyah Utoh Banja, kepada Media Indonesia, di Jakarta, kemarin.
Subsidi tersebut menyasar 15,7 juta pekerja yang menjadi peserta program BP Jamsostek. Dari jumlah itu, BP Jamsostek mendapati sebanyak 1,77 juta data nomor rekening milik calon penerima BSU yang tidak valid.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno menuturkan pencairan subsidi upah tahap ketiga membutuhkan waktu lebih lama karena pemerintah harus melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar daripada tahap I maupun tahap II.
Pada tahap I sebanyak 2.479.261 orang atau 99,17% dari total penerima tahap I sudah menerima transfer BSU. Lalu pada penyaluran tahap II mencapai 2.768.965 orang atau 92,30% dari total penerima di tahap tersebut sebanyak 3 juta pekerja.
“Sesuai petunjuk teknis, kami memerlukan 4 hari kerja secara maksimal untuk melakukan check list semua data pekerja yang diserahkan BPJS Ketenaga kerjaan pada Selasa (8/9),” ujar Soes dalam keterangannya, kemarin.
Setelah melakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap tersebut kepada bank penyalur.
Bank-bank yang ditunjuk kemudian menyalurkan subsidi gaji Rp600.000 per bulan selama empat bulan ke rekening penerima.
Soes menegaskan Kemenake r terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti KPPN, BP Jamsostek, dan bank penyalur untuk memperlancar serta mempercepat pencairan subsidi gaji tersebut.
Sementara itu, penyaluran BSU untuk pekerja di Provinsi Sulawesi Utara masih menunggu verifikasi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka bisa menikmati insentif BSU,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny
Tumundo.
Menurut Erny, pekerja yang masuk di program tersebut akan menerima Rp600.000 per bulan pada September-Desember 2020.
“Kalau data untuk pekerja masih diverifikasi sampai akhir minggu ini dengan jumlah 77.233 orang. Namun, tidak termasuk pejabat, ASN, anggota DPRD, TNI/Polri yang berkisar pada 50 ribu peserta. Pencairan dilakukan dalam dua tahap,” tandas Erny. (Ins/Ant/X-3)
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Rumah di Jalan Lawu, Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, itu sudah terlihat bergeliat.
BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi PT Indokomas Buana Perkasa yang memberdayakan pekerja penyandang disabilitas sebagai karyawan tetap.
Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai peran dan fungsi, termasuk mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan, mengumpulkan dan mengelola dana.
KOORDINATOR Majelis Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irsyad Ade Irawan menyebut Tapera sebagai tabungan penderitaan rakyat.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan di Jakarta memberikan upah sesuai dengan nilai UMP 2024 yang telah ditetapkan
Anies Baswedan mengusulkan kebijakan UMP berlaku multitahun. Syaratnya, regulasi itu disusun bersama oleh pemberi kerja, penerima kerja, dan pemerintah hingga mencapai kesepakatan.
Pemprov DKI Jakarta membuat posko pengaduan agar dapat memastikan perusahaan di Ibukota memberikan upah sesuai dengan ketentuan UMP yang berlaku yakni Rp5,06 juta.
KSPI mengklaim 5 juta buruh akan melakukan aksi unjuk rasa antara 30 November - 13 Desember memprotes kenaikan UMP hanya sebesar 1,2%-7,5%.
Dialog bipartit atau perundingan antara pekerja/serikat pekerja dan pengusaha terus didorong untuk menyelesaikan perselisihan terkait penolakan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved