Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Disnakertrans DKI Jakarta Bakal Terjunkan TIm Pastikan Perusahaan Gaji Karyawan Sesuai UMP

Putri Anisa Yuliani
15/2/2024 17:06
Disnakertrans DKI Jakarta Bakal Terjunkan TIm Pastikan Perusahaan Gaji Karyawan Sesuai UMP
Pekerja di Jakarta saat jam pulang kanror(MI/Usman Iskandar)

DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Hari Nugroho mengatakan akan menerjunkan petugas untuk memeriksa perusahaan secara acak. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan di Jakarta memberikan upah sesuai dengan nilai UMP 2024 yang telah ditetapkan.

"Kami mau turun ke lapangan untuk mengecek itu, Februari. Cuma karena ada pemilu kami tunda. Akhirnya setelah ini. Februari ini kami akan mulai cek apakah UMP yang sudah ditetapkan Rp5,06 juta itu diterapkan," jelas Hari saat dihubungi, Kamis (15/2).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi(UMP) DKI Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381 atau naik 3,38% dibanding UMP 2023 sebesar Rp4,9 juta.

Baca juga : Pemprov DKI Pastikan Perusahaan Tak Patuhi UMP 2024 Bakal Kena Sanksi

Rencananya, petugas akan mulai turun ke lapangan pada pekan depan.

"Nanti kita sidak datangi administrasi minta keluarkan laporan (penggajian) Januari. Makanya baru (bergerak) di Februari. Cuma kemarin kan ada Pemilu," kata dia.

Sejauh ini, belum ada perusahaan yang mendaftar untuk mengajukan penangguhan penerapan UMP 2024. Namun, bukan berarti Disnakertrans akan diam saja.

Baca juga : Tok! Pemprov Tetapkan UMP 2024 DKI Jakarta Rp5,06 Juta

"Kita lagi mempersiapkan untuk monitoring perusahaan mana saja yang kira-kira dicek apakah sudah sesuai dengan UMP baru," tegasnya.

Secara bergiliran, semua jenis perusahaan akan diperiksa secara random seperti sektor industri, garmen, makanan dan minuman.

Karena keterbatasan petugas, pihaknya akan memeriksa dengan metode random sampling. Jumlah petugas pengawas di Disnakertrans DKI saat ini hanya 35 orang. Petugas tersebut juga harus dibagi untuk menangani pengawasan di sektor lainnya.

Baca juga : Siap-Siap! UMP 2024 DKI Jakarta Diumumkan Sore Ini

"Kan ada mereka juga tangani kasus PHK, macem-macem, kasus antar serikat, makanya nanti kami pilah-pilah. Ada tim yang nanti turun per wilayah, lalu ada dari dinas. Tapi kelihatan laporan pengaduan terkait UMP lagi tenang-tenang saja. Tapi tetap kami akan monitor," imbuhnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya