Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Hari Nugroho mengatakan akan menerjunkan petugas untuk memeriksa perusahaan secara acak. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan di Jakarta memberikan upah sesuai dengan nilai UMP 2024 yang telah ditetapkan.
"Kami mau turun ke lapangan untuk mengecek itu, Februari. Cuma karena ada pemilu kami tunda. Akhirnya setelah ini. Februari ini kami akan mulai cek apakah UMP yang sudah ditetapkan Rp5,06 juta itu diterapkan," jelas Hari saat dihubungi, Kamis (15/2).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi(UMP) DKI Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381 atau naik 3,38% dibanding UMP 2023 sebesar Rp4,9 juta.
Baca juga : Pemprov DKI Pastikan Perusahaan Tak Patuhi UMP 2024 Bakal Kena Sanksi
Rencananya, petugas akan mulai turun ke lapangan pada pekan depan.
"Nanti kita sidak datangi administrasi minta keluarkan laporan (penggajian) Januari. Makanya baru (bergerak) di Februari. Cuma kemarin kan ada Pemilu," kata dia.
Sejauh ini, belum ada perusahaan yang mendaftar untuk mengajukan penangguhan penerapan UMP 2024. Namun, bukan berarti Disnakertrans akan diam saja.
Baca juga : Tok! Pemprov Tetapkan UMP 2024 DKI Jakarta Rp5,06 Juta
"Kita lagi mempersiapkan untuk monitoring perusahaan mana saja yang kira-kira dicek apakah sudah sesuai dengan UMP baru," tegasnya.
Secara bergiliran, semua jenis perusahaan akan diperiksa secara random seperti sektor industri, garmen, makanan dan minuman.
Karena keterbatasan petugas, pihaknya akan memeriksa dengan metode random sampling. Jumlah petugas pengawas di Disnakertrans DKI saat ini hanya 35 orang. Petugas tersebut juga harus dibagi untuk menangani pengawasan di sektor lainnya.
Baca juga : Siap-Siap! UMP 2024 DKI Jakarta Diumumkan Sore Ini
"Kan ada mereka juga tangani kasus PHK, macem-macem, kasus antar serikat, makanya nanti kami pilah-pilah. Ada tim yang nanti turun per wilayah, lalu ada dari dinas. Tapi kelihatan laporan pengaduan terkait UMP lagi tenang-tenang saja. Tapi tetap kami akan monitor," imbuhnya. (Z-5)
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Senin (29/7), memperkirakan seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan sepanjang hari.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Akhir pekan merupakan waktu yang ditunggu-tunggu khususnya bagi warga Jakarta untuk melepas penat setelah bekerja dan beraktivitas.
Bagi yang ingin menjadi anggota Polri, penting untuk mengetahui persyaratan dan jenjang pendidikan yang diperlukan.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
Kerusuhan yang melanda Papua Nugini menewaskan 15 orang. Penjarahan dan pembakaran juga terjadi di sejumlah kota.
PRESIDEN Joko Widodo kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada 2024 mendatang, atau bertepatan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved