Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik di lebih dari 300 kabupaten/kota seluruh Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa di antara 30 November - 13 Desember 2023. Aksi tersebut menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai bentuk protes atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya 1,2%-7,5%.
“Mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh tersebut adalah menghentikan produksi atau stop produksi. Di mana buruh keluar dari pabrik, keluar dari lokasi pabrik, menuju gerbang diluar pabrik, serta sebagian besar ke kantor pusat pemerintahan,” ujar Said Iqbal, melalui keterangan yang diterima, Jumat (24/11).
Menurutnya, mogok nasional sah sesuai hukum. Dasar hukumnya adalah UU No 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, di mana salah satu pasal tersebut menyatakan serikat buruh mengorganisir pemogokkan sebagai salah satu fungsinya.
Baca juga: Buruh Tolak UMP 2024, Apindo Kedepankan Dialog Bipartit
Bentuk mogok yang dimaksud pada UU 21/2000 adalah diatur dalam dalam UU No 9/1998 yaitu unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum. Jadi bukan mogok kerja yang diatur dalam UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. 'Sebab kalau mogok kerja harus didahalui perundingan dengan manajemen perusahaan, maka kami tidak memilih menggunakan UU 13/2003,” kata Said Iqbal.
KSPI memilih bentuk mogok yang akan diorganisir oleh serikat buruh bentuknya dalah unjuk rasa sebagaimana diataur dalam UU 9/1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: 125 Ribu Buruh Ancam akan Demo Tuntut UMK Naik 15 Persen
Peserta unjuk rasa yang diatur pemogokkannya adalah seluruh buruh yang ada di pabrik, yang diperkirakan mencakup 100 ribu pabrik. “Itulah yang dimaksud mogok masional dan itu sah tidak boleh menghalang-halangi buruh yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum," kata Said Iqbal.
Dia mengajak pimpinan perusahaan, walikota, upati, bgubernur untuk berunding, dan duduk bersama, dengan syarat tidak menggunakan PP 51/2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Omnibuslaw.
Selama ini, lanjut Said Iqbal, Pemerintah tidak pernah ada diskusi kepada serikat pekerja. KSPI menjelaskan alasan mereka meminta kenaikan upah sebesar 15%, sebab seperti DKI Jakarta kenaikan UMPnya hanya 3,6%, lebih rendah dari kenaikkan daripada upah PNS/TNI/Polri yang 8%.
KSPI setuju upah PNS TNI Polri naik 8%, tetapi seharusnya secara bersamaan buruh swasta juga harus naik 15%.
Berdasarkan hasil Litbang KSPI dan Partai Buruh terhadap komponen hidup layak (KHL) di pasar, kenaikannya sebesar 12 – 15%, sebab harga bahan pokok, BBM, dan transportasi naik.
“Dengan melumpuhkan pabrik, melumpuhkan ekonomi, kaum buruh memaksa pemerintah untuk berunding guna merealisasikan tuntutan kaum buruh,” kata Said Iqbal. (Z-3)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Para profesor medis di tiga rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Korea mengumumkan rencana memulai mogok kerja sukarela yang tidak terbatas mulai 12 Juli.
Asosiasi Medis Korea mengancam mogok kerja tanpa batas mulai 27 Juni jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka terkait reformasi medis.
RIBUAN pasien di Korea Selatan (Korsel) masih terbengkalai dan tak mendapatkan layanan kesehatan akibat mogok kerja nasional yang dilakukan para dokter.
PEMERINTAH Korea Selatan mengeluarkan perintah kembali bekerja bagi para dokter pada Selasa (18/6).
Pasien mengungkapkan kekhawatiran atas pemogokan satu hari yang direncanakan dokter komunitas minggu depan, meskipun masih belum pasti berapa banyak dokter yang akan berpartisipasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved