Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan polemik hak paten Merdeka Belajar sudah selesai. Hal itu ditandai dengan dihibahkannya merk dagang dan merk jasa tersebut oleh PT Sekolah Cikal ke Kemendikbud tanpa kompensasi apa pun.
“Jadi sekarang sedang melalui proses hukumnya/proses transisi hibah kepemilikan (hak paten) ke Kemendikbud,” ungkap Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan, ke depan, Kemendikbud akan memiliki hak paten tersebut namun bukan untuk dikomersialisasikan, tetapi untuk diberikan kembali kepada masyarakat sehingga semua pihak boleh menggunakannya.
Baca juga: Mahasiwa IPB University Pilih KKN di Ibu Kota
Nadiem pun berharap, masyarakat tidak akan lagi cemas dengan polemik ini.
“Kami memiliki merek dagang dan jasa itu agar pemerintah yang bisa menggaransi bahwa hak menggunakan Merdeka Belajar itu tidak dimiiki satu pihak saja untuk komersialisasi, karena kalau dibubarkan saja, kemungkinan diambil lagi oleh pihak yang lainnya, lalu kita akan mulai lagi dari nol,” tandasnya. (OL-1)
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bakal mengecek dugaan biaya program makan bergizi gratis yang diambil dari dana pendidikan APBN.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan dengan tegas agar Nadiem Anwar Makarim tidak kebablasan dan ugal-ugalan memimpin dan mengelola Kemendikbud Ristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
Kwarnas Pramuka masih menunggu surat balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek yang tidak lagi mewajibkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 sehingga Pramuka bukan lagi ekskul wajib. Surat terbuka protes dari Kwarnas belum juga direspons
Kemendikbud-Ristek menegaskan bahwa program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester genap tahun akademik 2024/2025 tetap berjalan.
Terdapat tiga materi penting yang dibawakan oleh para narasumber dalam workshop ini. Selain juga dilakukan praktik secara langsung mengenai teknik mixing yang efektif.
Universitas harus memastikan bahwa pembelajaran daring memenuhi standar ketat untuk kredit akademik.
Kompetisi Pariwisata Indonesia berlangsung pada 15 s.d. 17 Mei 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan bulan Mei sebagai Bulan Merdeka Belajar.
Hingga saat ini, sudah ada 26 episode Merdeka Belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved