Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Tembakau Jawa Barat menolak rencana kenaikan biaya pajak dan cukai rokok yang direncanakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2021. Rencana itu dinilai akan membunuh pengusaha tembakau kecil.
"Kami khawatir pengusaha kecil akan terbunuh dan pengusaha kecil akan tergantung dengan pengusaha besar. Ini hanya akan menguntungkan pengusaha besar, tetapi pengusaha yang pro dengan petani akan tersingkirkan," kata Pengurus Asosiasi Tembakau Jawa Barat Suryana dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (19/8).
Suryana menilai kenaikan pajak dan cukai rokok bisa mencekik pengusaha tembakau kecil di Indonesia. Dengan begitu, pemasukan negara dari penerimaan pajak dan cukai rokok juga pastinya akan berkurang.
Baca juga: Mentan Ajak Masyarakat Bertani di Halaman Rumah
"Dengan adanya petani tembakau dan industri tembakau di Indonesia sebagai penopang pendapatan negara yang begitu signifikan," ujar Suryana.
Pemerintah diminta adil dalam memberikan kebijakan untuk produksi tembakau di Indonesia. Pasalnya, kata Suryana, tembakau ini merupakan salah satu warisan bangsa yang sudah ada sejak dulu.
"Tanaman tembakau itu enggak dilarang, tapi ada pengaturan khusus dari pemerintah, khususnya Kemenkeu, juga masuk juga dalam Kemenkes," tutur Suryana.
Suryana menolak rencana kenaikan cukai dan pajak rokok yang akan dilakukan pada 2021. Menurutnya, rencana itu hanya akan menyulitkan ekonomi petani tembakau.
Namun, Suryana bukannya menolak adanya kenaikan cukai dan pajak ini. Dia membolehkan adanya kenaikan biaya cukai dan pajak namun tidak dilakukan secara berbarengan.
"Bila ada kenaikan juga jangan signifikan, bertahaplah, jangan sekaligus. Karena sangat memberatkan sekali itu," tegas Suryana. (OL-1)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved