Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memutuskan untuk memberikan izin kepada satuan pendidikan di zona kuning dan hijau melaksanakan kembali aktivitas belajar mengajar secara langsung atau tatap muka.
Tentunya, izin tersebut diberikan dengan catatan kegiatan pembelajaran harus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat demi mencegah terjadinya penularan covid-19.
“Prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi covid-19,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim melalui keterangan resmi, Jumat (7/8).
Adapun, satuan pendidikan yang berada di zona oranye dan merah masih tidak diperkenankan melaksanakan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka.
Mereka diminta untuk melanjutkan kegiatan belajar dari rumah (BDR).
Ketentuan tersebut, lanjut Nadiem, berlaku pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sementara, PAUD dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan.
"Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti dari SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Baca juga : Pengamat: Tingkatkan Efektivitas PPJ, Bukan Tatap Muka
Kendati izin sudah diberikan dan satuan pendidikan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka, orang tua atau wali murid adalah pihak yang memegang kendali atas anak-anak mereka.
"Artinya, orang tua atau wali murid tetap dapat memutuskan apakah anak mereka perlu belajar tatap muka atau melanjutkan belajar dari rumah," tuturnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 3 Agustus 2020, sekitar 57% peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Artinya, hanya 43% peserta didik yang berada di zona kuning dan hijau.
"Ratusan ribu sekolah ditutup untuk mencegah penyebaran, sekitar 68 juta siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah, dan sekitar empat juta guru melakukan kegiatan mengajar jarak jauh," tutur Nadiem.
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pun bukan tanpa kendala. Ia melihat banyak guru kesulitan dalam menjalankan sistem tersebut dan masih fokus untuk menuntaskan kurikulum yang sebelumnya berjalan.
Di sisi lain, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak mereka belajar di rumah dengan optimal karena berbagai hal.
“Para peserta didik juga mengalami kesulitan konsentrasi ketika belajar dari rumah. Mereka mengalami kejenuhan yang berpotensi menimbulkan gangguan pada kesehatan jiwa,” tuturnya. (OL-2)
JPU menolak pledoi Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbud. Sidang duplik dijadwalkan 27 April 2026.
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved