Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Munculnya Klaster Perkantoran Dari Perjalanan Karyawan

Ferdian Ananda Majni
08/8/2020 05:58
Munculnya Klaster Perkantoran Dari Perjalanan Karyawan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MUNCULNYA klaster-klaster baru seperti klaster perkantoran harus menjadi perhatian. Hal itu disampaikan Ketua tim pakar sekaligus juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Jumat (7/8).

"Klaster itu disebut klaster apabila terjadi konsentrasi kasus di suatu tempat, dan klaster yang sekarang sedang marak jadi perhatian masyarakat adalah klaster perkantoran," kata Wiku di Graha BNPB.

Ia menjelaskan munculnya klaster perkantoran dapat berasal dari permukiman atau bahkan dalam perjalanan menuju kantor.

"Sebenarnya orang yang berkantor itu kan asalnya dari rumah, dari permukiman. Jadi pastinya di permukiman ada klaster kalau di kantor ada klaster. Mereka tertular bosa dari rumah, perumahan atau dalam perjalanan menuju kantor," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, pakar kesehatan masyarakat Prof. Ascobat memaparkan aktivitas-aktivitas yang berpotensi untuk terjadinya klaster baru adalah tempat berkumpul massa.

"Banyak hal baru yang bermunculan dan Covid ini mencari bentuk-bentuk baru tempat berkumpul. Dan ini potensial menjadi klaster," kata Ascobat.

Untuk mencegah hadirnya klaster baru Covid-19 protokol kesehatan perlu digalakkan, terutama di perkantoran. Ascobat menjelaskan langkah-langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor, di antaranya memperhatikan jumlah orang dengan menyesuaikan ukuran ruangan, mematikan pendingin ruangan, menjaga sirkulasi ruangan, serta tidak berlama-lama berada di ruangan.

"Maka dari itu disarankan sebaiknya kalau rapat atau berkantor itu tidak terlalu lama di dalam satu ruangan yang tertutup," imbuhnya.

Disebutkan juga oleh Prof Wiku bahwa perkantoran yang telah menjadi klaster penyebaran Covid-19 hanya bisa dibuka kembali setelah prosedur keselamatan sudah dijalankan.

"Sampai dengan situasinya bisa dikendalikan lagi, setelah semuanya bersih dan sudah dilakukan tracing dan keluar hasilnya. Bila reaktif langsung isolasi mandiri. Bila sudah sembuh bisa berkantor lagi," kata Wiku.

baca juga: Patra Jasa Terapkan Aturan Ketat Protokol Kesehatan

Sejalan dengan ucapan Ascobat, Wiku menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penegakkan protokol kesehatan, seperti adaptasi kebiasaan baru dalam menggunakan lift.

"Biasanya dikasih tanda di liftnya paling isinya cuma 4 orang atau bahkan ada yang isinya 6 orang karena liftnya besar. Jadi pastikan memang jaraknya cukup begitu," tuturnya.  

Untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, maka sosialisasi protokol kesehatan dengan konteks budaya lokal sangat mendukung dan memudahkan masyarakat memahami. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya