Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut Kementerian Kesehatan bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas rendahnya serapan anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Dalam hal ini, ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sebenarnya tidak juga," pungkas Ani, sapaan akrabnya, Selasa (30/6).
Baca juga: Menkeu: Penyerapan Anggaran Kesehatan Baru 4,68%
Gugus Tugas Covid-19 misalnya, turut berperan dalam penyerapan anggaran bidang kesehatan. Seperti, pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan pemugaran rumah sakit rujukan untuk penanganan covid-19. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki andil dalam serapan anggaran kesehatan. Khususnya, untuk pembayaran klaim tagihan yang diajukan rumah sakit.
Lebih lanjut, dia mengatakan penyaluran anggaran di bidang kesehatan juga mencakup insentif pajak kepada rumah sakit yang menangani kasus covid-19. "Karena memang banyak jalurnya dari (anggaran) Rp 87,5 triliun ini. Ada yang dalam bentuk insentif pajak. Itu diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan,” imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
“Namun, kita akan tracking. Karena kalau itu bisa digunakan pihak yang memang membutuhkan untuk mengatasi (dampak) ekonomi, terutama bidang kesehatan, itu menjadi lebih baik. Sehingga, bisa memulihkan kondisi sosial dan ekonomi," jelas Ani.
Baca juga: Jokowi: Tujuh Perusahaan Segera Relokasi Pabrik ke Indonesia
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (29/6), Ani menyatakan serapan anggaran bidang kesehatan dalam program PEN baru mencapai 4,68%. Padahal, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 87,5 triliun.
Ani menilai masih ada persoalan dalam realisasi belanja dan fisik. Sehingga, percepatan proses penagihan merupakan hal penting. Insentif tenaga kesehatan misalnya, terdapat masalah verifikasi dan administrasi yang dianggap terlalu kaku. Begitu juga dengan klaim biaya perawatan pasien, yang verifikasinya belum dilakukan rumah sakit.(OL-11)
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
Capaian tersebut masih dalam kategori normal karena pada awal tahun mayoritas perangkat daerah masih berada dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa
Hingga 30 September 2025, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) baru 62,8% dari target. Bahkan, ada tiga K/L besar yang serapannya masih di bawah 50%
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjanjikan penyerapan anggaran kementeriannya bisa mencapai 96% pada akhir tahun.
Serapan anggaran untuk belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di semester pertama 2025 baru sekitar 37%.
Peringatan keras ini disampaikan saat membuka kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8).
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved