Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menkeu: Anggaran Kesehatan Bukan Hanya Tanggung Jawab Kemenkes

M. Ilham Ramadhan Avisena
30/6/2020 17:03
Menkeu: Anggaran Kesehatan Bukan Hanya Tanggung Jawab Kemenkes
Menkeu Sri Mulyani dan Menkes Terawan saat menghadiri rapat pleno di Kantor TNP2K.(Antara/Aprillio Akbar)

MENTERI Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut Kementerian Kesehatan bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas rendahnya serapan anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dalam hal ini, ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sebenarnya tidak juga," pungkas Ani, sapaan akrabnya, Selasa (30/6).

Baca juga: Menkeu: Penyerapan Anggaran Kesehatan Baru 4,68%

Gugus Tugas Covid-19 misalnya, turut berperan dalam penyerapan anggaran bidang kesehatan. Seperti, pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan pemugaran rumah sakit rujukan untuk penanganan covid-19. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki andil dalam serapan anggaran kesehatan. Khususnya, untuk pembayaran klaim tagihan yang diajukan rumah sakit.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyaluran anggaran di bidang kesehatan juga mencakup insentif pajak kepada rumah sakit yang menangani kasus covid-19. "Karena memang banyak jalurnya dari (anggaran) Rp 87,5 triliun ini. Ada yang dalam bentuk insentif pajak. Itu diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan,” imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

“Namun, kita akan tracking. Karena kalau itu bisa digunakan pihak yang memang membutuhkan untuk mengatasi (dampak) ekonomi, terutama bidang kesehatan, itu menjadi lebih baik. Sehingga, bisa memulihkan kondisi sosial dan ekonomi," jelas Ani.

Baca juga: Jokowi: Tujuh Perusahaan Segera Relokasi Pabrik ke Indonesia

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (29/6), Ani menyatakan serapan anggaran bidang kesehatan dalam program PEN baru mencapai 4,68%. Padahal, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 87,5 triliun.

Ani menilai masih ada persoalan dalam realisasi belanja dan fisik. Sehingga, percepatan proses penagihan merupakan hal penting. Insentif tenaga kesehatan misalnya, terdapat masalah verifikasi dan administrasi yang dianggap terlalu kaku. Begitu juga dengan klaim biaya perawatan pasien, yang verifikasinya belum dilakukan rumah sakit.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya