Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto, mengakui pandemi covid-19 berdampak pada upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia.
Hal itu terlihat dari hasil temuan pasien TB pada kuartal I 2020 yang menurun dibanding kuartal II 2020. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah penderita TB sensitif obat pada kuartal I 2020 sebesar 34.289 orang. Sementara pada kuartal I 2019, jumlah pasien mencapai 145.307 orang.
Penurunan tersebut juga terjadi pada pasien TBC resisten obat, dari 5.071 orang pada 2019 menjadi 2.967 orang pada 2020. "Sangat jelas kinerja penanggulangan TBC ini terpengaruh pandemi covid-19," ujar Yuri, sapaan akrabnya, dalam telekonferensi, Selasa (19/5).
Baca juga: Kemenkes: Jangan Abaikan Kasus TBC Selama Pandemi Covid-19
Yuri menegaskan situasi itu tidak bisa didiamkan. Tenaga kesehatan dan masyarakat harus segera beradaptasi di era normal baru (new normal), untuk menciptakan pelayanan TBC yang berkesinambungan.
"Kalau mau menunggu covid-19 hilang betul, kita butuh waktu hingga 3 tahun. Maka, kita harus mengubah strategi dan membentuk paradigma baru, agar target eliminasi TBC pada 2030 bisa tercapai," imbuh Yuri.
Lebih lanjut, dia memaparkan strategi yang dilakukan dengan menguatkan kepemimpinan berbasis kabupaten/kota. Sehingga, penanganan TBC dapat terkonsentrasi di tingkat terkecil. Selain itu, infrastruktur pelayanan pasien TBC di fasilitas kesehatan juga harus ditingkatkan.
Baca juga: Presiden: Eliminasi Tuberkulosis Harus Masif
"Investigasi kontak seperti yang dilakukan pada penanganan covid-19 juga bisa diimplementasikan pada penyakit TBC. Ini dilakukan agar diagnosa lebih cepat," pungkasnya.
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menilai penekanan yang bisa dilakukan untuk eliminasi TBC, yakni dengan menggencarkan langkah pencegahan.
"Selain itu, penambah alat tes cepat molekuler (TCM) untuk diagnosis TBC dan pengembangan lab agar mempercepat penanganan kasus," kata Pungkas.
Selajutnya, dibutuhkan pelatihan tenaga kesehatan untuk penemuan kasus dan pemeriksaan. "Ini harus ada pelatihan massal. Nanti akan dilakukan mulai 2021," tandasnya.(OL-11)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved