Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ada 1.753 Peserta Lulus Seleksi Jalur SNMPTN di UGM

Ardi Teristri Hardi
08/4/2020 16:10
Ada 1.753 Peserta Lulus Seleksi Jalur SNMPTN di UGM
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta(Antara)

SEBANYAK 1.753 peserta lulus seleksi jalur SNMPTN 2020 di UGM. Mereka terbagi dalam kelompok program studi Saintek sebanyak 1.238 dan program studi Soshum sebanyak 515.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK), Prof Djagal Wiseso Marseno menyampaikan, untuk kelompok program studi Saintek pada SNMPTN di UGM ?kali ini, peminat terbanyak adalah Farmasi, Kedokteran, dan Teknologi Informasi. "Untuk kelompok program studi Soshum adalah Psikologi, Manajemen, dan Hukum," jelas dia melalui siaran pers, Rabu (8/4).

Hanya 4,84 persen pendaftar yang akhirnya diterima di UGM melalui jalur SNMPTN. Para mahasiswa ini bersaing dengan 25.604 peserta yang mendaftar di UGM.

Setelah dinyatakan diterima di UGM, kata Djagal, calon mahasiswa harus melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan melalui laman https://um.ugm.ac.id/admisi, mulai tanggal 13 April 2020 pukul 13.00 WIB s.d. 30 April 2020 pukul 23.59 WIB.

Khusus untuk peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ada tambahan dokumen yang harus diunggah, yaitu pemindaian (scan) Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat pernyataan kesediaan membayar UKT apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui.

Calon mahasiswa juga harus mengikuti rangkaian kegiatan registrasi, yaitu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), mencetak Bukti Registrasi, dan mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta jaket almamater. Jadwal rangkaian registrasi tersebut akan diinformasikan kemudian melalui akun pra registrasi masing-masing calon mahasiswa.

Apabila sampai dengan tanggal 30 April 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan, kata Prof Djagal, yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Gadjah Mada Tahun  Akademik 2020/2021. (OL-13)

Baca Juga:Pemerintah Jamin Bantu Calon Mahasiswa Terdampak Covid-19

Baca Juga: Dilarang Berboncengan Sepeda Motor Selama PSBB

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya