Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERUSAHAAN memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain mendorong ekonomi, perusahaan juga membantu memperkenalkan dan mendorong inovasi, dan mempromosikan perubahan sosial dan budaya.
Hal ini menempatkan perusahaan dengan pengaruh penting dalam masyarakat, bahkan pemerintah. Walaupun perusahaan dapat membawa perubahan dalam masyarakat, tidak dapat dipungkiri, terdapat dampak merugikan yang perlu ditangani sebagai risiko dari suatu bisnis.
Tantangan ini menuntut perusahaan melakukan perubahan dalam melakukan operasi bisnis mereka, yang menandai pergeseran bertahap dan berkelanjutan yang tidak lagi hanya berorientasi untuk mencapai keuntungan semata.
Pergesaran ini ditandai dengan adanya kepentingan bersama yang ingin dicapai baik oleh masyarakat, pemerintah, maupun bisnis yaitu mencapai kehidupan global di dunia yang lebih baik.
Dalam beberapa tahun terakhir, contohnya, terdapat perubahan signifikan atas peran dan tanggung-jawab bisnis. Sejak Dewan HAM PBB mengesahkan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) pada bulan Juni 2011, dunia usaha global telah berlomba menunjukkan komitmen perusahaan dalam menghormati hak asasi manusia.
Lebih lanjut, untuk mencapai kepentingan ini dibutuhkan upaya gabungan yang sangat besar. Perusahaan juga tentunya harus berkontribusi pada upaya gabungan ini. Kontribusi yang efektif yang dapat dilakukan oleh perusahaan, salah satunya, adalah melalui kontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
SDGs adalah sebuah cetak biru untuk masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan yg antara lain mencakup pengentasan kemiskinan dan kelaparan, perbaikan kesehatan, pendidikan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, dan penanganan perubahan iklim.
SDGs yang dimuat dalam Agenda 2030 disetujui pada bulan September 2015 oleh seluruh anggota PBB. Agenda 2030 juga menyatakan bahwa pencapaian SDGs akan membutuhkan kerjasama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
Betapa pentingnya penghormatan HAM dalam pencapaian SDGs sebagaimana ditekankan dalam dokumen Agenda 2030 yang menyatakan bahwa 17 SDGs dan 169 target SDGs “berupaya mewujudkan HAM untuk semua” dan Agenda 2030 tersebut “didasarkan pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, perjanjian hak asasi manusia internasional”,
Komite Khusus Pengusaha Berintegritas Kadin Indonesia (Kupas-Kadin) dan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) telah mengadakan breakfast meeting yang berupaya mendiskusikan harmonisasi pelaksanaan kedua “agenda” penting tersebut oleh Perusahaan pada tanggal 5 Maret 2020.
'Penghormatan HAM sebagai Landasan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan' menjadi tema diskusi di Jakarta, Kamis (5/3). Acara tersebut juga menjadi titik awal terciptanya kerjasama antara Kupas-Kadin dan FIHRRST dalam melakukan penghormatan bisnis dan HAM dan mendorong kontribusi pemenuhan SDGs oleh perusahaan.
“Mengingat eratnya hubungan antara HAM dengan SDGs, kerja sama Kupas-Kadin dan FIHRRST diharapkan dapat memajukan penghormatan HAM oleh dunia usaha dan memajukan kontribusi pencapaian SDGs,” ucap Adri Istambul LG Sinulingga Ketua KUPAS-Kadin Indonesia.
“Karena itulah pada kesempatan ini, kita melakukan penandatanganan MoU sebagai awal kerjasama KUPAS-KADIN yang akan terus berlanjut ke depan,” kata Adri.
Marzuki Darusman Ketua FIHRRST menyatakan, “Sebagai upaya untuk terus mendorong penghormatan HAM dan kontribusi terhadap pencapaian SDGs serta untuk menilai kesiapan pemenuhan POJK 51/POJK.03/2017 tentang penyusunan Laporan Keberlanjutan, FIHRRST saat ini sedang melaksanakan studi atas Laporan Keberlanjutan seluruh Perusahaan Publik di Indonesia yang akan diluncurkan pada bulan Juni 2020.”
Acara ini dihadiri pula oleh pendiri FIHRRST Prof. Makarim Wibisono, Direktur UNDP Indonesia Christophe Bahuet, Wakil Ketua dan pengurus Kupas-Kasin Susi Rai Azizi dan Suprayogi, perwakilan pemerintah, perwakilan 20 perusahaan nasional dan global dan organisasi masyarakat sipil.
Pelaku bisnis
Selama acara berlangsung, perwakilan perusahaan-perusahaan diberikan kesempatan menyampaikan pandangan terhadap komitmen perusahaan dalam menghormati HAM dan kontribusi dalam pencapaian SDGs, dan upaya-upaya yang telah dilakukan.
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) secara berkelanjutan mengembangkan berbagai program pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan penghapusan pekerja anak di ladang tembakau dan cengkeh.
Sampoerna juga berupaya mencapai SDG 5 tentang Kesetaraan Gender dengan mempraktikkan kesetaraan upah untuk pekerjaan yang sama antara perempuan dan laki-laki.
Sampoerna menyatakan harapannya untuk terus dilibatkan dalam kemitraan, kerja sama, dan diskusi antar pemangku kepentingan untuk mencapai SDGs di Indonesia.
Lebih lanjut, peserta lainnya yaitu Mahmud Samuri, VP Human Resources and General Affairs Division dan Ketua Tim Koordinator HAM PT Bumi Resources Tbk. menyampaikan bahwa, “Bumi Resources sudah dari dulu peduli dengan HAM yang awalnya dimulai dengan keberadaan social and environmental due diligence."
"Sekarang, kami telah mensosialisasikan ini semua, bahkan hingga ke semua anak perusahaan. Hingga akhirnya, kami mendapatkan penghargaan sebagai pioneer dalam penghormatan bisnis dan HAM di Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah
Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk melaksanakan SDGs karena tujuan pembangunan nasional dan tujuan pembangunan global saling menguatkan.
Manager Pilar Hukum dan Tatakelola Sekretariat Koordinasi Nasional SDGs Bappenas Indriana Nugraheni memahami bahwa SDGs menempatkan HAM di saraf intinya di mana tidak seorang pun boleh tertinggal dalam pembangunan.
Ia menyatakan, “Indonesia, melalui RPJMN 2020-2024, telah memasukkan 118 dari 164 target SDGs yang relevan bagi Indonesia. Mengingat bahwa perusahaan memiliki peran yang besar untuk mencapai target tersebut, Bappenas mengapresiasi FIHRRST sebagai ormas sipil dan KUPAS-KADIN yang terus aktif dalam isu ini.” (RO/OL-09).
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memastikan bahwa pihaknya akan melindungi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari gempuran barang impor ilegal.
Kadin Indonesia merupakan satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah yang pembentukannya didasarkan undang-undang.
Ikhwan Primanda mendorong perusahaan-perusahaan rintisan (startup) membantu industri kecil naik kelas menjadi industri menengah dengan penggunaan teknologi
Calon ketua umum kadin bertekad ciptakan pengusaha baru
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
MEMANFAATKAN dunia digital dalam bisnis merupakan hal yang sangat penting. Apalagi di era digitalisasi seperti sekarang.
Pendakwah Habib Jafar menyebut setiap kolaborasi yang dilakukan oleh para entitas bisnis lokal dapat memperkuat tali persaudaraan sebagai bangsa Indonesia.
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved