Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGARAN Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2020 mengalami kenaikan hampir Rp1 triliun ketimbang tahun 2019.
Guna memaksimalkan pelaksanaanya, Kemenag akan memberlakukan sistem elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) pada tahun 2021 mendatang.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan untuk implementasi BOS melalui e-RKAM pada tahun 2020 akan digelar sosialisasi dan pelatihan di 17.000 madrasah negeri dan swasta pada 12 Provinsi .
“Pemberlakuan sistem elektronik model e-RKAM akan dimulai pada tahun 2021,” kata Kamaruddin Amin kepada Media Indonesia.
Anggaran BOS 2020 untuk Kemenag senilai Rp 9.442.519.800.000 tersebar untuk madrasah jenjang Raudatul Athfal atau TK, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.
Menurut Kamaruddin dengan sistem eRKAM diharapkan kualitas belanja atau penggunaan BOS lebih terjamin, dapat diakses lebih baik, lebih akuntabel dan berorientasi pada pemenuhan standar pelayanan minimum
Baca juga : Tahun Ini, Dana BOS Madrasah Naik
Terpisah, Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madarasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Ahmad Umar menambahkan setiap tahun Kemenag memberikan investasi berupa BOS kepada madrasah negeri dan swasta sekitar Rp8-9 Triliun per tahun dan akan meningkatkan kualitas belanja BOS.
Menurutnya, jika tidak ada sistem perencanaan yang baik, maka seberapun nvestasi Pemerintah tidak akan menghasilkan dampak mutu pembelajaran yang signifikan
“Maka kami menerapkan strategi kebijakan melalui penerapan sistem e-RKAM secara bertahap mulai 2021. Sedangkan 202akan mulai pelatihan secara berjenjang di 12 Provinsi,” tegasnya.
Adapun 12 provinsi antara lain Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah,Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan,Kalimantan Timur, dan Gorontalo
Ahmad Umar merinci distribusi penyaluran BOS 2020 untuk jenjang Ibtidaiyah sebanyak 3.894.365 siswa. dengan nilai BOS Rp3,504 928. 500.000, jenjang Tsanawiyah sebanyak 3.358.773 siswa dengan nilai BOS Rp3.694.650.300.000, jenjang Aliyah untuk 1.495.294 siswa dengan nilai BOS Rp2.242.941.000.000.
Lebih lanjut Umar menjelaskan pada penyaluran BOS 2019 terdapat sisa anggaran BOS sebanyak Rp196.298.303.123, yakni dari total anggaran Rp8.571.384.125.000 dengan realisasi Rp8.375.085.821.877. (OL-7)
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait program makan siang gratis, sumber anggarannya akan diputuskan setelah ada pengumuman KPU
Beberapa kepala sekolah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menolak dana bantuan operasional sekolah atau BOS untuk program makan siang gratis.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyentil program makan siang gratis dari pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran. beredar kabar program akan menggunakan dana BOS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved