Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merombak total penyaluran dan pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun ini. Selain akan ditransfer langsung ke rekening sekolah, pihak sekolah pun diberi keleluasaan memanfaatkan dana BOS sesuai prinsip kebutuhan sekolah.
Ada empat perbaikan kebijakan dalam penyaluran dana BOS 2020 yang disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin. Perbaikan ini merupakan episode ketiga dari rangkaian kebijakan Merdeka Belajar.
Perbaikan pertama ialah penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah, tidak lagi melalui pemerintah daerah. “Sekarang transfer secara langsung dari rekening Kementerian Keuangan ke rekening sekolah, yang tadinya empat kali, kita ganti jadi tiga kali setahun,” kata Nadiem.
Proses verifikasi data yang sebelumnya dilakukan dua kali setahun dan SK ditetapkan pemerintah provinsi, kini dipermudah dengan penetapan SK oleh Kemendikbud dengan verifikasi data dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Batas akhir pengambilan data sekali per tahun setiap 31 Agustus untuk mencegah keterlambatan APBD-P.
Perbaikan kedua, yaitu pemerintah memberikan kebebasan kepada kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan. Alasannya, setiap sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Adapun peraturan baru dari skema penggunaan dana BOS, sekolah diizinkan menggunakan maksimal 50% dari dana BOS untuk pembiayaan guru honorer dan tenaga didik lainnya. “Ini adalah langkah Kemendikbud untuk membantu menyejahterakan guru-guru honorer yang seharusnya mendapatkan upah lebih layak,” jelasnya.
Berikutnya, pemerintah menaikkan nilai satuan dana BOS bagi setiap peserta didik per tahun. Untuk tingkat SD dari Rp800 ribu menjadi Rp900 ribu, SMP dari Rp1 juta menjadi Rp1,1 juta, SMA dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,5 juta, dan SMK dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,6 juta.
Nadiem menegaskan dengan semakin bertambahnya jumlah dana BOS dan besarnya kebebasan yang diberikan ke pihak sekolah untuk mengelola, maka transparansi dan akuntabilitasnya pun harus ditingkatkan. Terkait dengan besaran dana BOS tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan ada kenaikan sebesar 6,03% dari tahun lalu sekitar Rp49 triliun menjadi Rp54,32 triliun. “Kita berharap dana BOS bisa membantu sekolah-sekolah untuk bisa beroperasi dalam rangka mendorong Merdeka Belajar,” kata Menkeu.
Manfaatkan teknologi
Menteri Nadiem Makarim menambahkan, ke depannya Kemendikbud akan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi penggunaan dana BOS. “Arah yang kita inginkan untuk dana BOS ini adalah melalui platform teknologi, ini sangat penting,” imbuh Nadiem.
Selain untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas teknologi, ini juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang operasional sekolah di seluruh Indonesia. “Jadi, ke depan solusinya yang terbaik adalah teknologi. Itu mungkin akan butuh lebih banyak waktu, tapi itu yang kami lakukan,” tandasnya. (H-1)
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait program makan siang gratis, sumber anggarannya akan diputuskan setelah ada pengumuman KPU
Beberapa kepala sekolah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menolak dana bantuan operasional sekolah atau BOS untuk program makan siang gratis.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyentil program makan siang gratis dari pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran. beredar kabar program akan menggunakan dana BOS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved