Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akan memeriksa ada atau tidaknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada ratusan kontainer sampah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, menuturkan sejauh ini masih belum ada tindak lanjut untuk pengembalian sampah-sampah tersebut.
"Belum ada tindak lanjutnya," ujar Vivien ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap sampah impor yang masuk ke Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Apabila diketahui sampah-sampah tersebut mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, perusahaan yang mengimpor harus memulangkannya ke negara asal.
Mekanisme impor limbah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Pada aturan tersebut dikatakan bahwa impor sampah bisa dilakukan asalkan tidak mengandung limbah B3.
Vivien sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pihak Kementerian LHK mengusulkan agar permendag tersebut direvisi.
Menteri LHK Siti Nurbaya sempat menyurati Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita supaya aturan tersebut lebih terperinci mengatur limbah non-B3 yang bisa diimpor ke Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi celah penyelundupan limbah secara ilegal dari negara lain ke Indonesia.
Limbah impor mengandung B3 sebelumnya ditemukan di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Saat ini sebagian besar sudah dilakukan reekspor ke negara asal.
Maraknya impor sampah ke Indonesia karena negara-negara Barat sudah kewalahan mengelola sampah mereka sendiri. Kamboja, Indonesia, Malaysia, dan Filipina kini memutuskan untuk mereekspor ratusan kontainer yang berisi limbah plastik ilegal ke Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Hong Kong, dan Amerika Serikat. (Ind/*/X-11)
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved