Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM perkembangan yang signifikan terkait kasus pemerasan yang melibatkan aktor terkenal Korea Selatan yang telah meninggal, Lee Sun-kyun, seorang wanita telah ditahan oleh pihak berwajib. Wanita tersebut, diidentifikasi sebagai 'A', dikabarkan ditangkap saat berusaha melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Pada Rabu (27/12), Unit Investigasi Metropolitan dari Kepolisian Incheon telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk seorang wanita berusia 28 tahun, yang diidentifikasi sebagai 'A', atas tuduhan pemerasan dan pemerasan.
Sehari sebelumnya, 'A', yang sudah menjadi subjek surat perintah penangkapan sebelumnya, tiba-tiba tidak menghadiri persidangan yang dijadwalkan di Pengadilan Distrik Incheon, tanpa memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya.
Baca juga: Agensi Lee Sun Kyun Buka Suara, Apa Kata Mereka?
Pada saat itu, kepolisian merespons dengan segera memulai pencarian untuk mengetahui keberadaan 'A'. Proses penangkapan dilakukan dengan mengamankan 'A' sesuai dengan surat perintah penangkapan sebelumnya. Operasi ini berlangsung sukses, dan 'A' saat ini ditahan di Kantor Polisi Nonyeon di Incheon.
'A' kini menantikan pemeriksaan lanjutan terkait surat perintah penangkapannya yang dijadwalkan pada Kamis (28/12) pukul 14.30 waktu setempat, di bawah pengawasan Hakim Lee Kyu-hoon, hakim utama surat perintah di Pengadilan Distrik Incheon.
Baca juga: Kematian Aktor Lee Sun Kyun: Risiko Briket Arang Bagi Kesehatan Jadi Sorotan
Menariknya, tuduhan terhadap 'A' terkait dengan pemerasan sejumlah 50 juta KRW, yang diduga dilakukannya terhadap aktor terkenal Lee Sun-kyun. Kasus ini terbongkar pada bulan Oktober lalu, ketika Lee melaporkan bahwa 'A' bersama individu lainnya, 'B,' seorang manajer wanita berusia 29 tahun dari sebuah tempat hiburan, melakukan pemerasan yang menyebabkan pembayaran sebesar 300 juta KRW kepada 'B' dan 50 juta KRW kepada 'A.' Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian tuduhan ini.
Sebelumnya, Lee Sun-kyun telah menjadi subjek penyelidikan polisi terkait dugaan penggunaan mariyuana dan zat psikotropika. Meskipun mengalami tiga pemeriksaan polisi, Ia dengan tegas membantah segala tuduhan tersebut. Hasil uji urine awal, analisis rambut kedua secara mendalam, dan pengumpulan tambahan rambut tubuh semuanya menunjukkan hasil negatif terkait penggunaan substansi terlarang.
Namun, pada Rabu (27/12), kejadian tragis terjadi ketika Lee Sun-kyun ditemukan tidak sadar di sebuah taman di Jongno-gu, Seoul. Sayangnya, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa ia telah meninggal dunia. (Z-10)
Penggemar K-pop dan K-drama dengan penuh antisipasi menunggu berita kencan terbaru yang biasanya diumumkan setiap 1 Januari oleh Dispatch.
ACARA 2023 SBS Drama Awards yang digelar pada Jumat (29/12) menghadirkan sorotan kontroversi yang melibatkan aktris Lee Sung-kyung yang hadir dengan gaun putih.
Aktor Taxi Driver Lee Je-hoon memberi pidato mengharukan sebagai bentuk duka cita dan penghormatan pada mendiang Lee Sun-kyun di ajang 2023 SBS Drama Awards.
Wanita yang dituduh memeras dan mengeksploitasi 50 juta KRW dari mendiang Lee Sun-kyun, ternyata terlibat dalam praktik serupa dengan pria lain.
"Ketika ada orang terdekat kita cerita mengenai kondisi mereka, kita perlu mendengarkan, memvalidasi dan menerima dulu perasaan itu. Jangan buru-buru dibawa ke hal positif atau dinasehati."
Laporan media Dispatch mengungkapkan kontroversi seputar kasus narkoba yang melibatkan aktor terkenal Lee Sun-kyun dan menunjukkan keraguan
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved