Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) Kementerian Perdagangan menekankan pentingnya pemahaman komprehensif calon investor dalam bertransaksi aset kripto. Kepala Bappebti Kemendag Kasan mengatakan pemahaman itu dibutuhkan supaya calon pembeli aset digital itu bisa mempertimbangkan langkah transaksi yang hendak diambil.
Oleh karena itu, pihaknya berkolaborasi dengan PT Pintu Kemana Saja (Pintu) sebagai platform jual beli dan investasi aset kripto di Indonesia, serta Self-Regulatory Organization (SRO) bursa kripto CFX untuk menggelar diskusi terbuka di Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta.
"Kami mengapresiasi CFX, Institut Pariwisata Trisakti, dan Pintu atas kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi ini. Harapannya, melalui kegiatan ini pemahaman masyarakat semakin baik, benar, dan komprehensif sehingga dapat menjadi bekal bertransaksi di perdagangan Aset Kripto,” ujar Kasan.
Baca juga : Bappebti Nilai Perlu Adanya Peningkatan Literasi untuk Adopsi Aset Kripto
Dirinya mengatakan pihaknya akan terus memberikan penjelasan secara terperinci mengenai dinamika regulasi dan pengawasan, perkembangan ekosistem, transformasi aset kripto di Tanah Air.
Di sisi lain Direktur Utama CFX Subani menyampaikan pemberian edukasi terhadap masyarakat merupakan salah satu tugas yang diemban pihaknya sebagai regulator. Ia berargumen sosialisasi menjadi penting guna memberikan pemahaman soal keamanan berinvestasi kripto serta regulasi yang mengatur aset tersebut.
Lebih lanjut General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo menyampaikan Investasi pada aset kripto memiliki risiko yang tinggi sehingga perlu pemahaman yang mendalam. Pihaknya turut mendorong kehadiran regulator dan akademisi di industri kripto, sehingga bisa menjadi daya tarik bagi para calon investor.
"Kami berharap kehadiran regulator dan akademisi di industri ini tidak hanya mendorong ketertarikan untuk berinvestasi aset kripto, namun bisa memberikan pandangan kepada pelaku usaha untuk bisa terus berinovasi,” kata dia.
Bappebti mencatat nilai transaksi kripto dari Januari-Mei 2024 mencapai Rp260,9 triliun. Angka itu didapat melalui penambahan jumlah investor kripto sebanyak 363.101 dengan total investor mencapai 19,75 juta. (Ant/Z-11)
Dengan teknologi yang semakin maju, banyak orang kini dapat menikmati berbagai jenis permainan langsung dari kenyamanan rumah mereka.
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
MENURUT laporan dari Cybersecurity Ventures, kerugian akibat kejahatan siber secara global diperkirakan US$10,5 triliun per tahun pada 2025. Angka ini melonjak dari US$3 triliun pada 2015.
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
PEMULIHAN harga bitcoin (BTC) dan kenaikan ethereum (ETH) menunjukkan bahwa pasar kripto masih memiliki daya tarik kuat di kalangan investor, baik di ritel maupun institusional.
Pascapenetapan UU P2SK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan terhadap konsumennya.
Pelaksana tugas Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Kasan, menyebut penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto telah berkembang secara cepat dan dinamis.
Aset kripto di Indonesia bakal diregulasi juga ke OJK mulai Januari 2025.
Edukasi diharapkan meningkatkan minat pada investasi Aset Kripto dalam negeri dan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan.
Berdasarkan data Bappebti, terdapat 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024.
Pada dasarnya perdagangan aset kripto bersifat high risk high return sehingga masyarakat juga harus memahami mekanisme perdagangannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved