Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANALIS Kebijakan Pangan Syaiful Bahari menyebut bahwa penyebab kenaikan harga komoditas pangan berbeda-beda di setiap komoditi. Sebagaimana diketahui, per siang ini, hampir seluruh komoditas pangan mengalami kenaikan rata-rata secara nasional kecuali komoditas daging ayam ras, jagung pakan ternak, dan tepung terigu kemasan (non curah).
"Di luar beras, seperti bawang putih yang harganya terus naik, kenaikannya disebabkan tata kelola impor yang akar masalahnya dari dulu tidak pernah diselesaikan, yaitu kuota dimonopoli oleh segelintir pihak sehingga membuat importir sudah tidak berdaya," kata Syaiful saat dihubungi pada Selasa (21/5).
Akibatnya, sambung dia, rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) sudah banyak dikeluarkan pemerintah tetapi tidak ada yang mau mengimpor, padahal, ia menyebut bahwa RIPH dan SPI itu sendirilah yang menjadi sumber permainan kuota impor.
Baca juga : Perubahan Iklim tidak Bisa Dijadikan Kambing Hitam atas Langkanya Pangan
"Sementara untuk bawang merah, biaya produksi yang semakin tinggi dari mulai bibit, obat-obatan, sampai pupuk, sehingga hasil produksi hampir tidak menutupi biaya produksi. Bawang merah termasuk komoditi yang menyerap pupuk dan obat-obatan cukup besar," terang Syaiful.
Di sisi lain, untuk komoditi yang diproduksi di dalam negeri penyebab utama naiknya harga dari komoditas pangan tersebut adalah tingginya biaya produksi tetapi hasil produksi sama atau menurun.
"Sedangkan untuk komoditi yang diimpor persoalan utamanya adalah di tata kelola impor yang tidak transparan sehingga menyuburkan permaianan kuota impor," pungkasnya. (Z-10)
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved