Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPUTUSAN Bank Indonesia menaikan BI Rate berpotensi memperlambat kemampuan belanja masyarakat dan menghambat aktivitas sektor riil. Itu karena suku bunga pinjaman juga berpeluang naik dan menambah beban biaya masyarakat dan dunia usaha.
"Memang ini akan berdampak pada suku bunga pinjaman dan kredit. Cost of fund ini akan meningkat dan berpotensi memperlambat aktivitas di sektor riil," ujar Ekonom Makroekonomi dan Keuangan LPEM UI Teuku Riefky saat dihubungi, Rabu (24/4).
Karenanya, perlu ada pemantauan yang cukup ketat dari dampak kenaikan BI Rate terhadap aktivitas konsumsi dan geliat di sektor riil. Sebab hal itu dapat dipastikan memberi dampak dan berimbas pada perekonomian secara menyeluruh.
Baca juga : Dunia Usaha Hargai Keputusan BI Naikan Suku Bunga
Namun Riefky menyampaikan, keputusan BI sedianya telah berada di jalur yang tepat. Pasalnya langkah itu dinilai dapat mendukung stabilitas nilai tukar rupiah yang beberapa waktu ke belakang melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Karena memang kalau kemudian rupiah terlalu terdepresiasi, maka kemudian impor kita akan terpukul. Impor kita ini 90% merupakan bahan baku/modal yang berkaitan langsung dengan aktivitas produksi dalam negeri," jelas Riefky.
"Kalau ini pun tidak terkendali, maka sektor produktif dalam negeri akan terdampak. Jadi, memang di satu sisi ini tujuannya adalah untuk melakukan stabilisasi rupiah," pungkasnya. (Z-8)
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan alasan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 6,25%.
EKONOM senior Ryan Kiryanto berpendapat sepanjang tidak ada penaikan suku bunga acuan atau BI rate akan memudahkan pengusaha mengakses kredit.
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.
Kurs rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (17/7) ditutup menguat sejalan dengan keputusan BI untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25%.
EKONOM mendorong Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) 6,25% di bulan Juli ini.
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan khusus dalam Best Insurance Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved