Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan fasilitas peer-to-peer lending atau pinjol kepada mahasiswa salah satu PTN sebagai pilihan pribadi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan itu setelah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) dan meminta penjelasan terkait fasilitas pinjol kepada mahasiswa salah satu PTN.
"Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa memang ada program kerja sama antara perusahaan dengan PTN yang bersangkutan. Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan OJK," kata Mahendra pada hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Selasa (30/1).
Baca juga : OJK: 40 Perusahaan Jasa Keuangan Belum Penuhi Modal Minimum
Mahendra menyatakan, Danacita memiliki izin yang sah diterbitkan OJK. OJK pun mengetahui Danacita juga memiliki kerja sama serupa dengan beberapa kampus lainnya.
Terkait pembiayaan uang kuliah, kata Mahendra, menjadi pilihan yang dilakukan oleh masing-masing mahasiswa untuk memilih menggunakan fasilitas pinjaman peer-to-peer lending.
Baca juga : Pinjol Hanya Boleh 50% dari Gaji, OJK Cegah Perilaku Gali Lubang Tutup Lubang
OJK sebagai regulator telah memanggil Danacita untuk mendalami apabila ada hal yang dilanggar, terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenakan untuk melakukan pinjaman dan apabila ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait dengan pengembalian pinjaman.
"Kami akan terus mengawal dan secara langsung juga meminta perusahaan-perusahaan peer-to-peer lending untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan menjalankan dengan baik seluruh proses dengan transparansi dalam penyaluran pembiayaan," kata Mahendra.
Lebih penting lagi juga meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak kewajiban dan risiko dari konsumen, tentu termasuk mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
Terkait ada tidaknya program alternatif pembiayaan uang kuliah ke depan, OJK katakan hal tersebut menjadi ranah pemerintah. Secara terpisah, OJK mencatat memang ada program beasiswa yang diberikan oleh beberapa lembaga jasa keuangan tertentu, namun jumlahnya terbatas.
Yang menjadi perbedaan penting dari apa yang biasa dikenal dengan istilah student loan, dengan apa yang diberikan oleh perusahaan peer-to-peer lending adalah kalau student loan biasanya program pengembalian dana dilakukan setelah mahasiswa lulus.
Sedangkan untuk peer-to-peer lending sesuai namanya tentu ada syarat dan kondisi yang harus dipenuhi sesuai kesepakatan dari kedua pihak.
OJK menggarisbawahi untuk perusahan peer-to-peer lending secara menyeluruh, saat akumulasi pinjaman yang diberikan kepada para peminjam adalah hampir Rp600 triliun dan jumlah yg diberikan kepada UMKM secara proporsional meningkat.
"Ini menujukan secara menyeluruh industri ini dirasakan juga memberikan tambahan akses dan pendalaman kepada sektor jasa keuangan. Tentu kami juga terus menekankan pentingnya pelaksanaan hal tadi sesuai dengan peraturan yang berlaku maupun kami mengawasinya dari kacamata market conduct," kata Mahendra. (Z-4)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KEINGINAN untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jawa Barat sebagai pengguna pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan mengungkapkan pihaknya mendukung rencana OJK menaikkan maksimal dana pinjaman online (pinjol) hingga menjadi Rp10 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved