Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKTOR industri di Indonesia berperan vital sebagai penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang diorientasikan untuk mendukung peningkatan kinerja dan daya saing, sehingga menjaga kelangsungan dan keberlanjutan sektor industri.
“Kebijakan pengembangan industri saat ini sudah berada pada jalur yang benar atau on the right track. Hal ini ditunjukkan pada sejumlah capaian positif dari kinerja industri manufaktur nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (1/12).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 5,20 persen (y-on-y) pada triwulan III tahun 2023, yang melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 4,94 persen pada periode yang sama. Artinya, sektor manufaktur di tanah air masih bergeliat di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Baca juga : Petrokimia Gresik Komitmen Optimalkan Transisi Energi
Menperin menegaskan, guna lebih memacu performa industri manufaktur nasional, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pentingnya menjaga sektor industri untuk tetap berpegang pada prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Konsistensi dengan prinsip-prinsip ini tidak hanya akan memajukan sektor industri, tetapi juga bisa menjamin kesehatan lingkungan dan kesejahteraan sosial untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam upaya mewujudkan sasaran tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui salah satu unit kerjanya, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang melaksanakan kegiatan Business Gathering dengan tema “Kolaborasi BBSPJPPI dan Industri untuk Mewujudkan Komunitas Industri Hijau” di Semarang, Jumat (1/12).
Baca juga : Dukung Keberlanjutan Global, Industri TPT Perlu Manfaatkan Teknologi Hijau
Dalam sambutannya, Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi menyampaikan pentingnya upaya mendorong tumbuhnya komunitas industri hijau. “Selama ini, berbagai tindakan nyata telah diupayakan oleh Kemenperin guna memicu akselerasi pertumbuhan industri hijau,” tuturnya.
Upaya tersebut, menurut Andi, harus selaras dengan dinamika pasar yang semakin terbuka, kompetitif seiring perkembangan teknologi, dan peduli akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antar pemerintah, industri, dan instansi pendidikan dalam percepatan implementasi konsep industri hijau,” ungkapnya.
Andi berharap BBSPJPPI Semarang sebagai salah satu unit kerja di lingkungan BSKJI, dapat memberikan kontribusi nyata yang sejalan dengan program-program Kemenperin dengan tetap mengedepankan pelayanan yang inovatif, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dunia industri mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
Baca juga : Kemenperin Gandeng Industri untuk Kendaraan Listrik di Jateng
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum menyampaikan pentingnya BLU harus memiliki prinsip standar pelayanan yang sederhana, akuntabel, transparan, partisipatif, berkelanjutan, dan berkeadilan. "Peningkatan layanan BLU dapat dikembangkan dari sisi praktik bisnis, tata kelola, kepatuhan, serta memiliki SOP yang jelas dan selalu ada perbaikan terus-menerus,” tegasnya.
Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman turut mengungkapkan, pihaknya berkomitmen terhadap pemeliharaan kesinambungan dan kualitas layanan dan siap berkolaborasi menjadi mitra bagi industri yang berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing dalam mewujudkan komunitas industri hijau.
Sebagai Badan Layanan Umum sejak tahun 2010, BBSPJPPI terus memanfaatkan fleksibilitas proses bisnis dan melakukan sederet inovasi guna memperluas jangkauan layanan untuk masyarakat industri seperti terwujudnya layanan baru seperti Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Baca juga : Kemenperin Dorong Industri untuk Optimalkan Pengelolaan Lingkungan
Selain itu, BBSPJPPI juga memperkuat kompetensi dalam rangka menjawab kebutuhan industri memenuhi regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021 yaitu kesiapan BBSPJPPI melakukan uji untuk Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) khususnya melakukan kegiatan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA).
Sidik pun menyampaikan bahwa BBSPJPPI siap melayani uji tersebut khususnya bagi 10 lingkup industri yang diwajibkan melakukan pemantauan emisi secara terus-menerus, yaitu Industri Rayon, Pulp dan/atau Kertas, Carbon Black, Semen, Pupuk dan Amonium Nitrat, Peleburan Besi & Baja, Industri Minyak & Gas, Industri Pertambangan, Pengolahan Sampah secara Termal, dan Pembangkit Listrik secara Termal.
Dalam rangkaian agenda Business Gathering, juga dilaksanakan penyerahan BBSPJPPI Customer Award 2023 guna memberikan apresiasi kepada tujuh pelanggan atas loyalitasnya terhadap penggunaan layanan jasa BBSPJPPI. Selain itu, dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima instalasi pengolahan air limbah kepada PT. Gratia Husada Farma, serta penyerahan sertifikat industri hijau.
Baca juga : Peserta Program Startup4Industry Bantu IKM Efisiensikan Waktu dan Tenaga
“Kami sampaikan terima kasih kepada para pelanggan atas dukungan dan kesetiaannya dalam menggunakan layanan jasa di BBSPJPPI Semarang. Kerja sama ini merupakan komitmen BBSPJPPI Semarang untuk terus meningkatkan layanan jasa yang inovatif, profesional, berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Sidik. (Z-7)
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
Tech Link Summit 2024 tidak hanya menjadi ajang pertemuan antara startup dan pelaku industri, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Agus Gumiwang mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved