Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa dari sisi belanja pemerintah, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemerintah pusat sebesar Rp1.572,2 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat, belanja kementerian/lembaga mencapai Rp768,7 triliun atau 76,8% dari total pagu yang sudah ditetapkan bagi seluruh kementerian dan lembaga.
"Ini artinya 70% dari total pagu anggaran untuk tahun ini sudah terbelanjakan," ucapnya dikutip dari Youtube Kementerian Keuangan pada Sabtu (25/11). "Ini terutama belanja yang cukup terlihat ialah pelaksanaan Pemilu, pembangunan IKN, penyelesaian infrastruktur prioritas, dan berbagai belanja bansos," ujarnya.
Untuk belanja non-K/L yang biasanya untuk pembayaran subsidi, kompensasi untuk BBM listrik, program kartu prakerja, subsidi pupuk, dan pembayaran pensiun per 31 Oktober 2023 mencapai Rp803,6 triliun atau 64,5% dari pagu. Angka ini dinilai menurun apabila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu di periode yang sama dimana mencapai mencapai Rp917,3 triliun.
Baca juga: Serapan Belanja Rendah Menahun, tak Sehat untuk Perekonomian
"Nah dengan total belanja Rp1.572,2 triliun sebetulnya belanja pemerintah pusat dibandingkan tahun lalu ialah turun 5,9%. Oleh karena itu, penting pada November-Desember ini belanja kementerian/lembaga dan belanja non-K/L nanti semakin disisir untuk melihat apakah mereka bisa merealisasi seluruh alokasi yang sudah dipagukan di dalam APBN," pesannya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa serapan belanja pemerintah pusat yang turun apabila dibandingkan dengan tahun lalu disebabkan oleh komponen belanja non-K/L yang menurun.
Baca juga: Serapan Belanja Belum Optimal Jelang Tutup Tahun Anggaran
"Ini terutama untuk kompensasi pembayaran kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN itu lebih kecil daripada tahun lalu. Jadi ini karena harga komoditas migasnya sendiri memang menurun dibanding tahun lalu sehingga pressure juga kepada Pertamina maupun PLN untuk likuiditasnya dan sebagainya jauh lebih rendah daripada tahun lalu karena itu kita juga menakar, mengukur pembayaran kompensasi ini," ungkapnya. (Z-2)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved