Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERNTAH optimistis penerimaan pajak tahun ini akan melampaui target yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu didasari pada kondisi perekonomian domestik yang relatif stabil dan dampak terusan dari tingginya harga komoditas tahun lalu.
Demikian disampaikan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian keuangan Ihsan Priyawibawa dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).
"Kita bisa surplus penerimaan pajak Rp100 triliun dari target. Selain karena kondisi ekonomi yang baik, sebagian juga berasal dari kenaikan harga komoditas tahun lalu dari hitungan angsuran PPh (Pajak Penghasilan) tahun pajak 2022," ujarnya.
Baca juga : Berkontribusi Terhadap Reformasi Pajak, Harian Media Indonesia Raih Penghargaan DJP Kemenkeu
Otoritas pajak memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini bakal mencapai Rp1.818,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target APBN yang sebesar Rp1.718,9 triliun.
Adapun hingga Agustus 2023, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.246,9 triliun, setara 72,58% dari target. Itu berasal dari penerimaan PPh non migas Rp708,23 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp477,58 triliun.
Baca juga : Mudahkan Masyarakat, Sistem Perpajakan Core Tax Diluncurkan 2024
Kemudian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp11,64 triliun dan penerimaan PPh migas yang telah mencapai Rp48,5 triliun. Ihsan menyampaikan, penerimaan PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan minus 12,01% akibat pergeseran pembayaran PBB migas.
Secara keseluruhan, kinerja penerimaan pajak mencatatkan pertumbuhan yang lebih lambat dibanding tahun lalu. Itu karena adanya penurunan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) seperti 2022.
"Ke depan, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya," jelas Ihsan.
Sedangkan untuk 2024, lanjutnya, pemerintah telah menargetkan penerimaan pajak bakal mencapai Rp1.988,9 triliun. Target tersebut lebih tinggi 9,4% dari proyeksi penerimaan pajak tahun ini.
Penerimaan pajak tahun depan diperkirakan bakal banyak ditopang dari penerimaan PPN dan PPnBM yang diproyeksikan mencapai Rp811,4 triliun, tumbuh 10,9% dari outlook tahun ini. "Itu sejalan dengan peningkatan konsumsi yang diperkirakan terjadi di tahun depan," kata Ihsan.
Sementara penerimaan PPh diperkirakan akan mencapai Rp1.139,8 triliun atau tumbuh 8,6% dari prakiraan penerimaan tahun ini. Selain itu penerimaan PBB dan pajak lainnya diperkirakan akan sama dengan outlook penerimaan di tahun ini, yaitu Rp37,7 triliun.
Guna mencapai target penerimaan pajak tahun depan itu, lanjut Ihsan, bakal ditempuh oleh Ditjen Pajak melalui lima kebijakan umum yang telah dipetakan. Pertama, mendorong peningkatan kepatuhan dan integrasi teknologi sistem perpajakan.
Kedua, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Ketiga, memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum. Keempat, menjaga efektivitas implementasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kelima, mendorong insentif perpajakan yang makin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi. "Insentif terarah dan terukur ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberikan kemudahan investasi," pungkas Ihsan. (Z-5)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved