Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan, sektor ekonomi digital merupakan salah satu peluang di masa pemulihan ekonomi Indonesia. Ke depan, sektor ini akan terus tumbuh seiring dengan kemajuan teknologi yang sangat dinamis dan berkesinambungan.
“Dalam masa pemulihan ekonomi Indonesia, salah satu peluang baru adalah tumbuhnya ekonomi digital. Hal ini penting dalam mendukung pemulihan perekonomian nasional. Pada 2021, nilai ekonomi digital Indonesia berkisar US$70 miliar dan diperkirakan akan tumbuh hingga US$146 miliar pada 2025. Peran ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan terus tumbuh hingga 23,6% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2030,” kata Wamendag dalam The 2nd International Conference on Contemporary Risk Studies dengan tema 'Managing Sustainability and Resilience' yang diselenggarakan Universitas Pertamina di Sanur, Bali, Sabtu (23/9).
Menurutnya, semakin pentingnya peran ekonomi digital tidak lepas dari pertumbuhan sektor niaga elektronik (e-commerce) yang masih mendominasi sebagai penyumbang pertumbuhan paling signifikan. Bank Indonesia memperkirakan pada 2023, transaksi niaga elektronik nasional mencapai Rp533,5 triliun, meningkat sekitar 12% dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Pemimpin Industri Energi di Asia Hadiri Hari Listrik Nasional ke-78 - Enlit Asia 2023
Mempertimbangkan proyeksi dan meningkatnya peran ekonomi digital di masa depan, pemerintah Indonesia telah menetapkan Visi Ekonomi Digital Indonesia 2022-2030 untuk masuk peringkat empat besar ekonomi digital terbesar di Kawasan Asia.
Untuk mencapai posisi tersebut, pemerintah telah menetapkan beberapa target pada 2030, antara lain meningkatkan Digital Skills Ranking menjadi 25 dari 140 negara, meningkatkan rasio usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdigitalisasi menjadi 41%, mendorong penggunaan pembayaran digital menjadi 45% dari total populasi penduduk Indonesia, dan meningkatkan peran ekspor produk teknologi menjadi 1,6%.
Baca juga: Polemik TikTok Shop, Presiden: Sosial Media Bukan Ekonomi Media
Wamendag menambahkan, kecepatan dan skala ekonomi digital mendorong masyarakat untuk beralih dari model tradisional ke modern dan keperluan untuk mengadopsi strategi yang inovatif. Masyarakat diharuskan mengubah pandangan perdagangan global dari jaringan entitas yang terisolasi menjadi sistem yang saling berhubungan.
“Masa depan perdagangan bergantung pada kemampuan kita dalam menyatukan sumber daya, pengetahuan, dan inisiatif untuk bersama mengatasi tantangan. Hal ini bertujuan melindungi kepentingan ekonomi dan memetakan jalan menuju sistem perdagangan global yang lebih digital, berkelanjutan, adil, dan tangguh,” pungkas Wamendag. (Z-3)
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved